Bocah tiga tahun diduga meninggal akibat terkena senapan angin. Penyidik Satreskrim Polres Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur menyelidiki kasus tewasnya seorang bocah berusia tiga tahun, yang tertembak senapan angin. Dari hasil penyelidikan polisi, korban ternyata terkena tembakan peluru senapan angin milik sang kakak.
Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Helmi Wildan mengatakan, korban secara tidak sengaja tertembak senapan angin oleh kakaknya. Fakta ini terungkap setelah polisi memeriksa sejumlah saksi, termasuk kakak korban JIB (14).
Menurut Helmi Wildan, saat kejadian kakak beradik ini sendirian di rumah. JIB mengambil senapan angin milik ayah mereka, lalu mengarahkan dan sengaja menembak ke tubuh adiknya. Barang bukti berupa senapan angin telah diamankan sebagai barang bukti, sedangkan JIB yang merupakan anak di bawah umur, dititipkan di panti rehabilitasi.
“Yang bersangkutan (JIB) kita sudah titipkan di Balai Rehabilitasi Sosial Anak di Kelurahan Naibonat, Kabupaten Kupang,” jelas Helmi Wildan, Selasa (26/7).
Sebelumnya, DB alias Desmon (3), warga Desa Lakat, Kecamatan Kuatnana, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), tewas saat bermain senapan angin, Kamis (21/7) lalu. Bocah malang ini bermain senapan angin milik ayahnya yang disimpan di rumah.
Saat kejadian ayah korban bernama Yonatan Bako sedang berada di Desa Nusa. Sedangkan ibu korban, Debi Snae sedang mengantre BLT di balai desa Lakat. Korban yang semula dijaga kakaknya, melihat senapan angin milik ayah mereka yang tersimpan di meja, lalu mengambil dan bermain.
“Saat bermain, anak tersebut tidak tahu kalau di senapan tersebut masih ada peluru, sehingga tertembak di bagian dahi,” kata Kapolsek Batu Putih, Ipda Junedi Lian. (sumber-Merdeka.com)