News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Dua Bulan, 21 Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Ditangkap Polresta Medan dari 55 Kasus

Almi Fitri by Almi Fitri
28 July 2022
in Crime, News
0
Diduga Cabuli dua Bocah Usai Piket Bersihkan Mushola, Guru Ngaji di Batam Ditangkap Polsek Nongsa
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Luar biasa, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan menangkap 21 pelaku dari 55 laporan pencabulan terhadap anak di bawah umur dalam kurun waktu Juni sampai Juli 2022.

“Dalam dua bulan terakhir bulan Juni dan Juli tahun 2022 kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilaporkan ke Polrestabes Medan sebanyak 55 kasus dan sebanyak 21 pelaku ditangkap serta dilakukan penahanan,” kata Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, AKP Madianta Ginting, Rabu (27 /7).

Dia menjelaskan, jumlah faktor yang menyebabkan banyaknya kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

“Pengaruh gadget yang dinilai tidak dibatasi oleh para orang tua. Selain itu juga disebabkan oleh faktor lingkungan, minuman keras, narkoba, dan pergaulan bebas,” ujarnya.

Tingginya kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang ditangani Polrestabes Medan. Orang tua pun diimbau untuk menyatukan anak-anak dan berperan terhadap perkembangan buah hati.

“Sebagai orang tua juga perlu mengawasi pergaulan anak. Pasalnya anak-anak kita ini sebagai penerus bangsa dan negara,”nya.

Kemudian, polisi memaparkan kasus pencabulan di wilayah hukum Polrestabes Medan pada umumnya dilakukan oleh anak remaja, teman terdekat, dan keluarga terdekat korban.

“Perlu diketahui pencabulan terhadap anak secara tegas dilarang dalam UU Perlindungan Anak No 35 Tahun 2014. Jika melanggar pasal tersebut maka akan dikenakan sanksi penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp5 miliar,” pungkas Madianta. (sumber-Merdeka.com)

Previous Post

Residivis Pengedar Narkoba Asal Benai Ditangkap BNN Kuansing

Next Post

Grebek Tempat Judi Sabung Ayam, Polres Bantul Tangakp 35 Pelaku dan Jadikan 6 Tersangka

Next Post
Mantan Ketua KPUD Depok Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah

Grebek Tempat Judi Sabung Ayam, Polres Bantul Tangakp 35 Pelaku dan Jadikan 6 Tersangka

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?