News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Ada Zat Lain, BNN Dukung MK Tolak Legalisasi Ganja untuk Kesehatan

Almi Fitri by Almi Fitri
29 July 2022
in Crime, News
0
Ada Zat Lain, BNN Dukung MK Tolak Legalisasi Ganja untuk Kesehatan
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materi Undang-Undang Narkotika terhadap UUD 1945, terkait penggunaan ganja medis untuk kesehatan. Hal ini didukung Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Petrus Reinhard Golose.

“Saya sangat mendukung keputusan MK,” kata Petrus, saat ditemui usai menutup acara “11th Bali International Choir Festival 2022,” di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (28/7) malam.

Petrus menegaskan, untuk persoalan legalisasi ganja medis sudah selesai setelah diputuskan MK. Dia menekankan dari awal BNN menyatakan tidak mendukung legalisasi ganja untuk medis. Sebab menurut dia, masih ada zat-zat lain yang bisa menolong orang sakit.

“Kita ketahui bersama bahwa masih ada zat-zat yang lain yang bisa digunakan untuk menolong orang-orang yang sakit, seperti yang diberitakan,” ujar dia.

BNN Tegaskan Penelitian Ganja untuk Medis Sudah Ada di Undang-Undang
Dia juga menyebutkan, soal penelitian ganja untuk medis sudah ada dalam Undang-Undang. BNN juga melakukan penelitian dam menurut dia, ganja itu terbagi dalam dua yaitu tetrahydrocannabinol (THC) dan cannabidiol (CBD).

“Kita melakukan penelitian di ganja itu terbagi antara THC dan CBD itu yang dipermasalahkan adalah TCH-nya. Tapi, ini perlu untuk regent-nya, untuk pemeriksaan dan selalu setiap ada barang bukti, kita melakukan (pemeriksaan) dan kandungan THC-nya termasuk tinggi untuk Indonesia,” ujar dia.

“CBD bisa juga dilakukan dan sesuai Undang-Undang untuk dilakukan penelitian, ada dalam undang-undang. Kemudian, nantinya sesudah ini juga kita mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi dan itu juga sudah kita lakukan,” kata dia.

Dia menambahkan bahwa di negara-negara yang melegalkan ganja kasus kejahatan mengalami peningkatan. Salah satu contohnya terjadi Amerika Serikat. Dia pun enggan kejadian serupa terjadi di Indonesia.

“Apakah Anda ingin negara yang kita cintai ini, Indonesia crime meningkat karena hanya dengan kita mengabaikan masalah-masalah yang lain,” ujar Petrus.

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak uji materi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terkait penggunaan ganja medis untuk kesehatan. Penolakan itu merupakan hasil rapat permusyawaratan hakim oleh sembilan hakim MK yang disampaikan Ketua MK Anwar Usman dalam sidang putusan di Gedung MK, Jakarta, Rabu (20/7). (sumber-Merdeka.com)

Previous Post

Dugaan Penyelwengan Dana ACT, Ahyudin dan Ibnu Khajar Diperiksa Hari Ini Sebagai Tersangka

Next Post

Polres Metro Jakarta Barat Gagalkan Penyeludupan 137 Kg Ganja dari Jaringan Sumatera -Jawa

Next Post
Polres Metro Jakarta Barat Gagalkan Penyeludupan 137 Kg Ganja dari Jaringan Sumatera -Jawa

Polres Metro Jakarta Barat Gagalkan Penyeludupan 137 Kg Ganja dari Jaringan Sumatera -Jawa

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?