News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Ini Alasan Mardani Maming Selama Jadi DPO KPK

Almi Fitri by Almi Fitri
29 July 2022
in Crime, News
0
Ini Alasan Mardani Maming Selama Jadi DPO KPK
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mantan Bendara PBNU Mardani H. Maming (MM) membantah melarikan diri dengan tidak menghadiri panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa di gedung lembaga antirasuah. Mantan Bupati Tanah Bumbu yang menjadi tersangka kasus dugaan suap pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu itu mengaku sedang ziarah ke makam Wali Songo.

“Beberapa hari saya tidak ada, bukan saya hilang tetapi saya ziarah, ziarah Wali Songo,” kata Mardani di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/7) malam.

Mardani mengaku pulang ziarah ke makam wali Songo pada Kamis (28/7). Sesuai janjinya yang disampaikan kuasa hukum, Mardani mengatakan langsung memenuhi panggilan KPK.

Dia menambahkan telah mengirimkan surat ke KPK pada Senin (25/7) untuk menyampaikan akan menghadiri panggilan pada Kamis (28/7) setelah permohonan praperadilan yang diajukannya selesai berproses.

“Hari Selasa (26/7) saya dinyatakan DPO (daftar pencarian orang) dan ‘lawyer’ saya hari Senin (25/7) menelepon penyidik KPK menyampaikan bahwa saya akan hadir tanggal 28 (Juli),” ujar Mardani.

Mardani Sebut Kasus Menjeratnya Murni Bisnis
Dalam kesempatan itu, dia juga menyatakan bahwa kasus yang menjeratnya tersebut murni masalah urusan bisnis.

“Kedua yang dinyatakan gratifikasi itu murni masalah ‘business to business’. Tidak mungkin saya sebodoh itu melakukan gratifikasi melalui transfer, bayar pajak, dan sekarang itu dalam PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang), pengadilan utang-piutang. Murni ‘business to business’,” kata Mardani.

Dalam konstruksi perkara, KPK menduga terjadi beberapa kali pemberian sejumlah uang dari Henry Soetio selaku selaku pengendali PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) kepada Mardani.

Pemberian itu melalui beberapa perantaraan orang kepercayaannya dan atau beberapa perusahaan yang terafiliasi dengan Mardani yang kemudian dalam aktivitasnya dibungkus dalam formalisme perjanjian kerja sama ‘underlying’ guna memayungi adanya dugaan aliran uang dari PT PCN melalui beberapa perusahaan yang terafiliasi dengan Mardani tersebut.

KPK menduga uang diterima Mardani dalam bentuk tunai maupun transfer rekening dengan jumlah sekitar RP104,3 miliar dalam kurun waktu 2014-2020. (sumber-Merdeka.com)

Previous Post

Diburu TNI Polri, Kopda Muslimin Ditemukan Tewas Keracunan di Rumah Ortu

Next Post

Dugaan Penyelwengan Dana ACT, Ahyudin dan Ibnu Khajar Diperiksa Hari Ini Sebagai Tersangka

Next Post
Dugaan Penyelwengan Dana ACT, Ahyudin dan Ibnu Khajar Diperiksa Hari Ini Sebagai Tersangka

Dugaan Penyelwengan Dana ACT, Ahyudin dan Ibnu Khajar Diperiksa Hari Ini Sebagai Tersangka

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?