Ratu kontroversi mungkin pas disemtakan kepada Artis Nikita Mirzani. Kali ini terkait kasus pelanggaran UU ITE terhadap Dito Mahendra alias DM yang membuatnya menjadi tersangka.
Nikita yang tak ditahan namun diwajibkan melapor satu minggu sekali setelah melakukan penangguhan penahanan saat ini tercatat berada di luar negeri. Polisi sebelumnya tak menahan Nikita lantaran harus mendampingi tiga anaknya yang masih kecil.
Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta Habiburrahman mengatakan, Nikita tercatat pergi ke luar negeri pada Rabu (27/7) pukul 11.28 WIB.
Habiburrahman menjelaskan, petugas di tempat pemeriksaan keimigrasian sudah melakukan pemeriksaan sesuai prosedur. Namun karena tak ada permintaan pencekalan dari polisi maka Nikita bebas melanggeng ke luar negeri.
“Berdasarkan sistem cekal tidak terdapat pengajuan pencegahan dari instansi terkait terhadap yang bersangkutan,” kata Habiburrahman saat dihubungi, Jumat (29/7).
Tak Ada Surat Cekal dari Polisi
Habiburrahman mengatakan bahwa tak mengetahui tujuan Nikita ke luar negeri. Tujuan Nikita itu tak bisa dilacak karena alasan Habiburrahman pihaknya hanya bisa melihat data atau riwayat perjalanan.
“Kalau dari data yang kami miliki memang benar saudari Nikita Mirzani melintas di TPI Soekarno Hatta. Kalau di data kami tidak terlihat tujuannya ke mana. Mungkin lebih tepat nanti ke TPI, karena kami hanya bisa melihat data keberangkatan,” ujarnya.
Dia menegaskan tak ada surat permintaan pencekalan membuat Nikita bisa pergi ke luar negeri. Tidak adanya permintaan pencekalan dari polisi itu sudah dikonfirmasi ke pihak Subdit Cekal Direktorat Jenderal Imigrasi. “Kalau kita lihat database yang kita miliki memang belum ada pencekalan terhadap yang bersangkutan,” ujar dia.
Perjalanan Kasus Nikita
Nikita sebelumnya ditangkap polisi di pusat perbelanjaan Senayan City, Jakarta Pusat. Penjemputan paksa itu dilakukan polisi lantaran Nikita tak kooperatif setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dilaporkan Dito Mahendra.
Sebelum ditangkap polisi di mall, Nikita dijemput paksa di kediamannya kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada 15 Juni 2022. Penjemputan paksa berlangsung alot lantaran Nikita menolak ikut polisi. Hingga akhirnya polisi balik kanan setelah mendapat kepastian Nikita akan memenuhi pemeriksaan di Polresta Serang Kota.
Nikita Mirzani kemudian menghadiri pemeriksaan di Polres Serang Kota, pada sorenya. Nikita diperiksa sekira 4 jam.
Namun Nikita mangkir pemanggilan pertama sebagai tersangka pada 20 Juni 2022. Dia kembali mangkir dari pemanggilan kedua sebagai tersangka empat hari berselang. Nikita hanya mengutus pengacaranya datang ke Polres Serang Kota dan meminta pemanggilan ulang pada 6 Juli 2022.
Penyidik Polresta Serang Kota mengirim berkas perkara Nikita Mirzani ke Kejari Serang pada 12 Juli 2022. Polisi menyebut setelah berkas perkara tahap 1 diterima Kejaksaan Negeri Serang, Polresta Serang Kota mengambil tindakan penggeledahan dan penyitaan barang bukti di kediaman tersangka Nikita Mirzani.
Penyidik Polres Serang Kota menggeledah rumah Nikita Mirzani di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada 14 Juli 2022. Polisi menyita satu unit smartphone dan akun instagram atas nama nikitamirzanimawardi_172 disertai barang bukti lainnya.
Nikita lalu ditangkap polisi di Mal Senayan City, Jakarta Pusat. Nikita kemudian menjalani pemeriksaan selama 24 jam di Polresta Serang.
Nikita Tak Ditahan
Polres Serang Kota akhirnya mengabulkan permintaan kuasa Hukum Nikita Mirzani untuk melakukan penangguhan penahanan. Penangguhan penahanan dikabulkan lantaran alasan kemanusiaan karena Nikita harus mendampingi tiga anaknya yang masih kecil.
“Dengan pertimbangan kemanusiaan tersangka NM harus mendampingi tiga orang anak. Maka penyidik mengakamodir, sehingga tidak dilakukan penahanan,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombespol Shinto Silitonga saat melakukan konferensi pers di Mapolresta Serang Kota, Jumat (22/7).
Kendati tak ditahan, Nikita diwajibkan lapor satu minggu satu kali. Polisi juga telah menyita handphone dan akun media sosial Instagram artis Nikita Mirzani (NM).
“Penyitaan satu unit HP jenis iPhone 12 warna biru dan akun media sosial Instagram yang dioperasionalkan oleh NM,” kata dia. (sumber-Merdeka.com)