Ada-ada saja anak jaman sekarang, seorang pemuda nekat mencuri atap seng rumah orang dengan cara membukanya. Naasnya, aksinya tersebut di ketahui warga setempat dan langsung diseret ke Polsek Siak Hulu.
Kejadian ini terjadi di rumah korban Juli Dewi Astuti (38) warga Jalan Buana, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, pada Rabu tanggal 27 Juli 2022 sekira pukul 18.00 WIB.
Pelaku DB (20), warga Desa Kubang, Kecamatan Siak Hulu. Pelaku menjalankan aksinya dengan modus memanjat dari belakang rumah korban menuju atap seng kemudian tersangka tanpa izin mengambil atap seng rumah korban.
Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 4 kembar seng warna silver dan 1 unit sepeda motor merk suzuki Shogun.
Awal mula peristiwa ini ketika Rabu tgl 27 Juli 2022 sekitar pukul 18.00 WIB, pada saat itu korban di telpon oleh ITA tetangga korban dan mengatakan rumah ibu di bongkar maling kemudian korban datang ke rumahnya dan melihat atap seng rumahnya telah di buka oleh pelaku sebanyak 2 (dua) kodi. Dan korban mengetahui hal tersebut, ia langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siak Hulu.
Unit reskirm setelah menerima laporan dari masayarakat, tim opsnal mendapat informasi bahwa pelaku yang bernama DB telah diamankan oleh masyarakat pada saat sedang mengambil atap seng.
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol R Zuhri Siregar S Sos bahwa pelaku ini bukan hanya sekali melakukan aksinya tersebut.
“Ia mencari rumah yang sedang kosong dan menjalankan aksinya dengan modus mengambil atap seng rumah korban,”ungkap Kapolsek.
Saat kita mendapatkan informasi tersebut tim opsnal mendatangi tempat kejadian tersebut kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk proses lebih lanjut.
“Dari hasil introgasi pelaku, ia mengakui telah mencuri atap seng milik korban,”tandasnya.