Komnas HAM mengaku mendapatkan kemajuan signifikan dalam mengusut kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Hal itu disampaikan setelah Komnas HAM memeriksa aide de camp (ADC) alias ajudan dan asisten rumah tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo.
“Kami mendapat kemajuan yang cukup signifikan. Kenapa signifikan? Karena melengkapi keterangan yang sudah disampaikan minggu lalu oleh ADC lain,” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara melansir dari Detik. Senin (1/8/2022).
Dia mengatakan Komnas HAM juga mendapat bukti tambahan soal tes PCR di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel). Dia juga menyebut pemeriksaan tersebut melengkapi soal kerangka waktu peristiwa.
Brigadir J tewas usai terlibat baku tembak dengan Bharada E pada Jumat (8/7) sore di rumah dinas Irjen Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jaksel.
Berikut sejumlah temuan terbaru Komnas HAM terkait kasus tersebut:
1. Komnas HAM dalami Hubungan Ajudan-Irjen Sambo-Istri
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengaku mendapatkan informasi lebih soal hubungan antara ajudan, Irjen Sambo, dan istrinya. Hal itu didapatkan setelah Komnas HAM memeriksa ajudan dan ART Irjen Sambo.
“Kami mendalami bagaimana hubungan-hubungan antara ADC dengan ADC, ADC dengan pihak Pak Sambo maupun Bu Putri. Informasinya semakin kaya,”ucap Anam dalam konferensi pers di kantornya.
2. Petugas Tes PCR Bukan Polisi
Anam mengatakan petugas yang melakukan tes PCR terhadap keluarga Irjen Ferdy Sambo bukan dilakukan anggota kepolisian melainkan dari pihak swasta. Komnas HAM sedianya memeriksa petugas tes PCR pada Senin (1/8) tapi petugas itu tidak hadir.
“Kami memang mendapatkan hasil PCR walaupun petugas PCR-nya pada kesempatan tadi belum sempat untuk datang. Kita maklumi memang dia swasta bukan anggota kepolisian sehingga memang prosesnya harus, apa namanya, lebih bisa berkomunikasi gitu. Nah itu tadi yang nggak datang dari sekian yang kita panggil dari ADC datang, dari ART datang, dari petugas PCR tidak datang,” kata Anam.
“Namun demikian, kami mendapatkan hasil PCR-nya,” imbuhnya.
3. Komnas HAM Akan Periksa Uji Balistik dan Senjata
Komnas HAM akan memeriksa soal balistik hingga senjata terkait kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J pada Rabu (3/8). Pemeriksaan dilanjutkan pada Rabu (3/8) karena pada hari ini Komnas HAM akan ada agenda internal.
“Hari Rabu besok, kami mengagendakan meminta keterangan terkait balistik. Jadi terkait peluru, penggunaan senjata, seputaran itu yang akan kami lakukan hari Rabu,” kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung.
Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mendalami hasil uji balistik soal kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Uji balistik itu sebelumnya dilakukan oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
“Hari ini progres dari timsus adalah melakukan pendalaman hasil uji balistik yang sudah dilakukan Pusat Laboratorium Forensik Polri. Dari hasil uji balistik yang sudah dilakukan oleh Puslabfor terkait dua senjata diketemukan di TKP, yaitu senjata jenis Glock 17 dan HS,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jaksel (Jaksel), Senin (1/8).
Dedi mengungkapkan pendalaman dilakukan untuk memastikan sudut tembakan yang dilepaskan oleh Brigadir J dan Bharada E. Selain itu, untuk mengetahui jarak tembakan dan sebaran pengenaan.
4. Irjen Sambo Tak Ikut Rombongan Istri dari Magelang
Komnas HAM menyatakan Irjen Ferdy Sambo tidak ikut rombongan istri pergi dari Magelang ke Jakarta. Irjen Sambo disebut kembali ke Jakarta menggunakan pesawat.
“Yang dikatakan Pak Taufan benar (Irjen Ferdy Sambo naik pesawat),”kata Anam.
Anam mengatakan saat ini pihaknya masih menyandingkan cerita-cerita lainnya sehingga hal itu dapat menjadi suatu kesimpulan. Dia menyebut sandingan cerita itu yang diperiksa pihaknya selama beberapa hari terakhir. Dia menyebut sandingan itu telah didapatkan.