Empat pelaku penjambretan di Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar) diringkus polisi. Dua dari empat pelaku terpaksa ditembak lantaran melawan saat ditangkap.
“Keempat pelaku diamankan di sejumlah tempat yang berbeda yakni di Kabupaten Limapuluh Kota dan di Kota Pekanbaru,” kata Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Aknopilindo melansir dari iNews, Selasa (2/8/2022).
Dijelaskanya, penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka RD di Kawasan Guguak Kabupaten Limapuluh Kota pada 27 Juli 2022 sekitar pukul 05.00 WIB. “Tersangka ditangkap saat pulang ke rumah istrinya di Guguak. Saat diamankan, dia sedang tidur,”ujarnya.
Usai ditangkap, RD diperiksa di Polres Payakumbuh untuk pemeriksaan lanjutan. Dihadapan Penyidik, tersangka mengakui aksi jambret yang dilakukan bersama dengan sejumlah kawanan lainnya.
“Dari pengakuan tersangka ini kami bergerak ke Kota Pekanbaru untuk pengembangan dan mengejar pelaku lainnya dan tim berhasil mengamankan ketiga pelaku lainnya,” kata dia.
Mereka bersinisial SR (22), RP (20) dan NHP (19). Namun, saat akan dilakukan penangkapan, dua dari tiga orang tersangka mencoba melarikan diri. “Kami terpaksa memberikan tindakan tegas terukur dan terarah ke kaki kedua pelaku,” katanya.
Menurutnya, saat ini tim Opsnal Polres Payakumbuh masih mengejar sejumlah kawanan atau kelompok lainnya yang juga melakukan aksi jambret. “Ini baru dua kelompok yang berhasil kita tangkap, masih ada kelompok lain yang masih buron, kita terus melakukan pengembangan,” kata dia.