Sebanyak 377 pcs produk kosmetik tanpa izin edar (TIE) ditemukan 87 item mengandung bahan berbahaya. Barang kosmetik ilegal yang ditemukan langsung dimusnahkan di seluruh tempat, serta dilakukan pembinaan kepada penjual agar tidak menerima/menjual produk TMK (produk tanpa izin edar, kadaluarsa dan rusak).
Hal ini hasil dari operasi Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kota Tanjungpinang melakukan penertiban kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya yang dilaksanakan pada 7-25 Juli 2022.
“Pengawasan dilakukan pada sarana distribusi kosmetik (importir/distributor, kios, klinik kecantikan, salon). Pelaksanaan aksi ini dilakukan bersama lintas sektor yakni Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang. Seperti barang kosmetik ilegal yang dimiliki oleh Loka POM Tanjungpinang. dilihat dari kemasannya berasal dari luar negeri berdasarkan keterangan penjual yang mereka dapatkan melalui online,” ujar Kepala Badan POM Kota Tanjungpinang, Rai Gunawan dalam konferensi persnya, Senin (1/8/2022).
Loka POM Tanjungpinang, lanjut Rai, menjaga keamanan kosmetik dan melindungi kesehatan masyarakat di Kota Tanjungpinang. Untuk lebih meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bahaya produk kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan.
Dilihat dari kemasannya, seluruh produk ini berasal dari luar seperti Malaysia, China dan menurut keterangan dari penjual produk mereka dari online. Ada beberapa produk ini sudah mendapatkan peringatan publik dan terbukti mengandung bahan berbahaya.
“Dari semua produk ini pemiliknya ada 3 dari toko yang berada di kota Tanjungpinang, dari segi nominalnya sekitar Rp.7000.000. Jika dikemudian hari terbukti penjual ini masih menjual produk ini kami akan meningkatkan sanksinya, dari kosmetik ilegal ini ada beberapa yang mengandung hidrokuinon yang bisa menyebabkan kanker pada kulit,” ujarnya.
Ia berharap kepada masyarakat harus memiliki kesadaran terutama memilih produk kosmetik yang aman agar bisa digunakan.Loka POM di Kota Tanjungpinang melakukan upaya pendampingan kepada pelaku usaha agar menghasilkan produk obat dan makanan yang aman, berkhasiat/bermanfaat dan berdaya saing.
“Kami secara rutin memberikan edukasi melalui kegiatan komunikasi, informasi dan edukasi ( KIE ) kepada masyarakat juga terus dilakukan agar menjadi konsumen cerdas dalam memilih produk kosmetik yang aman,” pungkasnya. (sumber-Batamtoday.com)