News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Dituduh Tidak Pancasilais, Anggota Khilafatul Muslimin Marah dan Mengaku Tunduk pada NKRI

Almi Fitri by Almi Fitri
3 August 2022
in Crime, News
0
Dituduh Tidak Pancasilais, Anggota Khilafatul Muslimin Marah dan Mengaku Tunduk pada NKRI
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dituduh tidak pancasilais, seorang anggota Khilafatul Muslimin di Jawa Tengah Ibnu Al Mahdi menyatakan menolak bila organisasinya tidak bersalah anti pancasila. Menurut dia, organisasi Khilafatul Muslimin tunduk pada NKRI.

“Tidak ada anti pancasila. Visi dan misi Khilafatul Muslimin, visi dan misinya hanya untuk bersatu bersatu bukan hanya umat Islam tapi umat untuk bersatu,” kata Ibnu Al Mahdi di Polda Jateng, Selasa (2/8).

Menurut dia, awal bergabung dengan Khilafatul karena sejak umur 9 tahun. Meski menjadi anggota karena bapaknya, menurut Ibnu visi dan misi Khilafatul Muslimin tidak bersalahkan banyak orang.

“Jadi tuduhan itu dari pihak tidak bertanggung jawab. Kalau tidak bersalah saya marah, sila yang pertama adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Itu justru saya sampaikan tadi itu adalah fitnah dari orang yang kurang suka mungkin, yang namanya ormas atau jemaah itu ada yang pro dan kontra itu wajar,” pungkasnya.

Sebelumnya, Penyidik ​​Direktorat Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng memastikan berkas perkara Khilafatul Muslimin di Jawa Tengah telah dinyatakan lengkap atau P21. Enam tersangka dijerat dengan pasal penyebaran berita bohong dan makar.

“Untuk empat tersangka Khilafatul Muslimin wilayah Brebes telah P21 pada 21 Juli 2022 bakal dijerat Pasal 14 ayat (1) atau 15 UU No 1 atau Pasal 107 Jo 5 KUHP, jadi menyebarkan isu yang menyebabkan perpecahan atau keresahan itu untuk Brebes. Sedangkan untuk Klaten dua tersangka sudah P21 pada 21 Agustus 2022, keduanya P21 penyidikan lengkap tinggal menunggu sidang,” kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Dia menyebut empat tersangka asal Brebes, yakni GIT (59), D (48), MAJ (36), dan AS. Sementara tersangka dari Klaten yakni IAM dan S. “Modus mereka yakni konvoi kendaraan dan pembagian pamflet,” tulisnya.

Direktur Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan bahwa kasus di Brebes merupakan wilayah Daulah Cirebon Jawa Barat. Sementara kasus Klaten masuk wilayah Daulah Jateng.

“Kepada tersangka Khilafatul Muslimin disangkakan pasal kabar bohong yang ditimbulkan keonaran dan dugaan makar,” jelas Djuhandani. (sumber-Merdeka.com)

Previous Post

Walau ke LN Bos PT Dulta Parma Masih Diburu KPK, karena Tidak Mau Disidangkan Secara In Bbsentia

Next Post

Lukai Warga Pakai Sajam, Empat Gangster Diamakan Polres Metro Jaksel

Next Post
Lukai Warga Pakai Sajam, Empat Gangster Diamakan Polres Metro Jaksel

Lukai Warga Pakai Sajam, Empat Gangster Diamakan Polres Metro Jaksel

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?