News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Mantan Kades di Banyuasin Mengaku Pegawai BPN dan Terbitkan Puluhan SHM Palsu

Almi Fitri by Almi Fitri
3 August 2022
in Crime, News
0
Mantan Kades di Banyuasin Mengaku Pegawai BPN dan Terbitkan Puluhan SHM Palsu
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mantan kepala desa (kades) di Banyuasin, inisial EK (53) dan YS (34), warga Palembang. Mereka ditangkap Tim Khusus Mafia Tanah Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan menangkap dua pelaku pemalsuan sertifikat hak milik (SHM) tanah. di tempat persembunyian masing-masing, Jumat (29/7) malam. Pelaku menggunakan modus yang menjanjikan penerbitan cepat dan tarif murah.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika mengungkapkan, terbongkarnya kasus-kasus ini atas laporan puluhan korban ke polisi . Mereka melapor setelah memastikan SHM tanah yang diurus kedua tersangka tidak terdaftar Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banyuasin.

“Awalnya para korban bukan curiga dengan tahun yang tertulis, memperhatikan dibuat 2022 tapi tertulis 2020. Ketika dicek, ternyata SHM itu produk BPN alias palsu,” ungkap Agus, Selasa (2/7).

Pelaku Mengaku sebagai Pegawai BPN
Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku memiliki peran yang berbeda. Tersangka EK menawarkan pembuatan SHM kepada warga dengan cepat dan biasanya Rp4,5 juta per SHM.

Setelah mendapat pesanan, EK menghubungi YS untuk mencetak SHM. Agar korbannya tidak percaya, EK mengaku pegawai BPN Banyuasin.

“Modusnya SHM melalui jasa kedua tersangka pakai jalur cepat atau VIP, SHM bisa terbitkan dengan harga murah,” kata dia.

Dari penggeledahan, ditemukan 19 lembar SHM palsu, 16 surat pengakuan hak (SPH) palsu, 2 unit laptop, flash disk berisi dokumen SHM dan SPH palsu, serta peralatan cetak lengkap.

Para pelaku dijerat Pasal 263, 264, dan 266 KUHP tentang Pemalsuan Sertifikat Tanah dengan ancaman hukuman selama tujuh tahun penjara.

“Kasus ini masih kami kembangkan kerja sama dengan Subdit Harda Polda Sumsel. Untuk tersangka lain kita tunggu hasil pemeriksaan,” pungkasnya. (sumber-Merdeka.com)

Previous Post

Lecehkan Sejumlah Murid Memasukan Nomor HP ke Situs Dewasa, Staf Perpustakaan SMPN 6 Bekasi Diringkus Polisi

Next Post

Kabel Jaringan Semrawut dan Mengganggu Estetika, Walkot Tangsel Ancam Diputus

Next Post
Kabel Jaringan Semrawut dan Mengganggu Estetika, Walkot Tangsel Ancam Diputus

Kabel Jaringan Semrawut dan Mengganggu Estetika, Walkot Tangsel Ancam Diputus

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?