Terkait penguburan Bansos di Lokasi JNE Depok, Menteri Sosial Tri Rismaharini menegur Inspektur Jenderal Kemensos Dadang Iskandar saat menjelaskan pengawasan terkait kasus penimbunan bantuan sosial di Depok. Sebab, Risma menilai penjelasan tesebut tidak sesuai.
Mulanya, Dadang menjelaskan, dokumentasi penayangan penyebaran bansos yang dilakukan pada era Menteri Sosial Juliari P Batubara saat konferensi pers di Kantor Kementerian Sosial pada, Selasa (2/8) sore. Dia menyebut, pengawasan terhadap bansos sudah sangat ketat.
“Kalau pengawasan saya katakan sudah sangat kuat sekali, karena kita pada saat di lapangan tersebar bansos ini ada BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan),” kata Dadang.
Dia mengungkapkan, jika pengawasan penyebaran larangan diterapkan mulai dari pusat hingga ke tingkat daerah. Bahkan, ke tingkat penerima bansos, pengawasan tetap sangat ketat.
demikian, Dadang mengaku, tidak menutup kemungkinan terjadinya kecelakaan seperti kasus penimbunan bansos di Depok.
Namun, dia menilai penilaian tersebut semua bersifat kecil dan tidak memiliki pengaruh begitu besar terhadap program bansos yang dijalankan Kemensos.
“Jika terjadi bencana seperti ini (penimbunan di Depok), enggak begitu besar jika kita melihat, dan ini muncul di belakang hari,” ucap Dadang.
Risma pun seketika menyela ucapan Dadang. Dia menjelaskan seharusnya Dadang tidak menjawab mekanisme pengawasan yang dijalankan dari tingkat pusat hingga daerah.
Namun, buktikan apakah proses administrasi terkait pengawasan tersebut sudah berjalan dengan baik atau belum.
“Maaf Pak Irjen, enggak bisa begitu, enggak bisa begitu,” kata Risma.
“Yang perlu dijawab Pak Irjen (Dadang) adalah saat penggantian proses administrasinya bagaimana, itu yang harus dijawab. Nah, itulah yang disebut pengawasan. Tapi, kemudian ada kasus (kasus penimbunan) ini,” sambung Risma.
Mantan Wali kota Surabaya menegaskan, jika proses pergantian administrasi benar-benar terjadi, kasus penimbunan larangan terjadi yang ada di Depok kemungkinan tidak terjadi.
“Kalau saat itu tuntas proses penggantian (paket bansos) clear (bisa), (bukti) administrasinya bisa jawab, gitu Pak Irjen maaf,” imbuh Risma. (sumber-Merdeka.com)