Bocah lima tahun diperkosa seorang pria warga Kecamatan Mesidah berinisial LG (43). Kepolisian Resor (Polres) Bener Meriah, Aceh, berhasil mengamnkan pelaku.
Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, aksi bejat pelaku itu pertama sekali dilakukan pada Maret 2022, di semak-semak lalu mengatakan 200 meter dari rumah korban. “Korban saat itu sedang bermain, lalu dipanggil pelaku untuk melakukan hal yang tak senonoh. Korban dirayu dan diancam,” kata Indra, Kamis (4/8).
Ia tertarik seksual itu berlanjut di hari-hari berikutnya di rumah pelaku, yang juga dijadikannya sebagai tempat usaha membuka kedai. Korban membeli jajanan di sana dan kerap dilecehkan secara seksual oleh pelaku.
Perbuatan pelaku terbongkar oleh orang tua korban yang kemudian langsung membuat laporan ke polisi . Pria paruh baya itu ditangkap polisi tanpa perlawanan tiga hari lalu, Senin (1/8).
“Kasus ini saat ini masih di tangani unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Bener Meriah,” ujar Indra. (sumber-Merdeka.com)