Irjen Ferdy Sambo sudah tidak lagi sebagai Kepala Satgas Khusus Polri sejak jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan Timsus Polri untuk memeriksa Irjen Ferdy Sambo , hari ini, Kamis (4/8). Andi Rian menegaskan Ferdy Sambo diperiksa atas laporan dari keluarga Brigadir J. “Dijadwalkan jam 10.00 WIB. Terkait laporan pihak keluarga Brigadir Joshua,” ujar Andi Rian di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (3/8).
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, jabatan Kepala Satgassus merupakan jabatan non-struktural yang ada di Divisi Propam Polri. Sehingga, Irjen Ferdy Sambo memulai dari jabatan struktural sebagai Kadiv Propam Polri, secara otomatis tidak lagi sebagai Kepala Satgassus.
Sebelumnya, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi pada konferensi pers terkait perkembangan kasus Brigadir J di Gedung Bareskrim Polri. Brigjen Andi Rian mengungkap menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
“Penyidik menetapkan Bharada E sebagai tersangka dengan tersangka Pasal 338 KUHP jo 55 dan 56 KUHP,” ujar Brigjen Andi Rian di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (3/8).
Brigadir E adalah polisi yang terlibat adu tembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo. Akibatnya, Brigadir J meninggal dunia.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengakui jika terjadi insiden baku tembak yang telah dicapai Brigadir J di rumah tersebut. Hal itu diketahui dari pengakuan Bharada E saat diperiksa Komnas HAM.
Sekedar informasi jika kasus baku tembak yang terjadi di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7) pukul 17.00 WIB. Turut melibatkan Brigadir J yang tewas akibat tembakan dari Bharada E.
Adapun baku itu ditenggarai adanya dugaan tembak yang dilakukan Brigadir J kepada istri Irjen Pol Ferdy Sambo. Untuk saat ini kasus yang ditangani Polda Metro Jaya terkait dugaan, dan pengancaman terhadap Istri Ferdy Sambo telah ditarik ke Bareskrim Polri
Alhasil, kini Bareskrim Polri turut mengusut tiga kasus dengan tambahan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang dilaporkan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Di mana ketiga kasus ini dinyatakan naik penyidikan. (sumber-Merdeka.com)