News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Selain Bharada Eliezer, Mabes Polri Kirim Sinyal Ada Tersangka Baru

Riko by Riko
4 August 2022
in Crime, News
0
2 Jenderal Purn Ini Sebut Bharada E Punya Kekuatan Sakti Melebihi Jenderal
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mabes Polri melontarkan sinyal kemungkinan bakal ada tersangka baru dalam kasus kematian Brigadir Joshua. Sebelumnya Bareskrim Polri menetapkan Bharada Eliezer sebagai tersangka.

Hal itu disampaikan langsung Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (3/8/2022) malam.

“Irsus ini melakukan pemeriksaan terhadap siapa saja yang menyangkut masalah peristiwa yang ada di TKP (tempat kejadian perkara),”kata Dedi.

Jenderal bintang dua itu mengatakan irsus bertugas memeriksa siapa saja yang ada di lokasi kejadian saat insiden berdarah tersebut.

“Irsus ini melakukan pemeriksaan-pemeriksaan dan pendalaman”sambungnya dilansir dari JPNN.com.

Jenderal bintang dua Polri kelahiran Madiun, Jawa Timur itu memastikan, seluruh hasil penyelidikan Irsus tersebut bakal disampaikan kepada publik.

“Nanti hasilnya akan disampaikan ke teman-temen media,”ujar Dedi.

Karena itu, Dedi Prasetyo meminta publik dan semua pihak agar menunggu informasi lebih lanjut terkait penyidikan kasus penembakan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo tersebut.

Selain Irsus, kasus tersebut juga akan ditangani tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

“Dua tim ini akan bekerja secara maraton dan insyaallah sesuai komitmen Pak Kapolri, kasus ini akan diungkap dengan proses pembuktian secara ilmiah,”tutur Dedi.

Sinyal bakal ada tersangka lain dalam kasus kematian Brigadir Joshua sebelumnya dilontarkan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian.

Dalam kasus itu, Bharada Eliezer dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan Juncto Pasal 55 KHUP dan Pasal 56 KUHP.

“Penyidik telah melakukan gelar perkara pada malam ini. Saksi sudah kami anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP,” ucap Andi Rian.

Karena itu, Andi Rian menegaskan, penyelidikan dan pengusutan kasus tersebut tidak akan berhenti sampai pada penetapan Bharada Eliezer sebagai tersangka.

“Ini tetap berkembang. Masih ada beberapa saksi lagi untuk beberapa hari ke depan,” bebernya.

Untuk diketahui, Pasal 55 KUHP merupakan jeratan pasal untuk pihak yang turut serta melakukan tindak pidana.

Dengan demikian, maka Bharada Eliezer diduga ikut melakukan tindak kejahatan yang juga dilakukan pihak lain.

Sementara Pasal 56 KUHP, merupakan sangkaan bagi pihak yang membantu sebuah kejahatan atau tindak pidana.

Maka artinya, Bharada Eliezer diduga ikut membantu pihak lain dalam kasus penembakan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo itu.

 

Tags: bharada eBrigadir JPolritersangka baru
Previous Post

Bunuh, Perkosa, Lalu Santap Mayat Korbannya, Pria Jepang Ini Selalu Lolos Berkat Bantuan Ayah yang Kaya Raya, Malah Jadi Bintang Porno

Next Post

Hendak Melarikan Diri, Tiga Pelaku Pencurian Besi Penyangga Tower PLN Diringkus Polisi

Next Post
Hendak Melarikan Diri, Tiga Pelaku Pencurian Besi Penyangga Tower PLN Diringkus Polisi

Hendak Melarikan Diri, Tiga Pelaku Pencurian Besi Penyangga Tower PLN Diringkus Polisi

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?