Seorang tersangka diamankan ketika Jajaran Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Bea dan Cukai menggagalkan pengiriman biji kokain ke luar negeri.
“Kita sudah tangkap satu tersangkanya, dia yang ngirim,” kata Kasubdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Danang Setiyo Pambudi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (4/8).
Danang menceritakan, kasus ini berawal dari Bea Cukai mencurigai adanya barang yang kerap dikirim ke luar negeri. Bea Cukai pun berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menyelidiki kasus ini.
Kecurigaan Bea Cukai benar, dari hasil penyelidikan polisi pelaku kerap mengekspor paket biji kokain ke luar negeri. Tercatat sudah lebih dari satu kali tersangka melakukan aksinya.
“Saat kita tangkap, ternyata dia baru mengirim satu paket ke pihak ekspedisi. Jadi total sudah kirim empat paket,” terang Danang.
Polisi juga sempat menggeledah kediaman tersangka di kawasan Bandung, Jawa Barat. Di sana, polisi menemukan sebuah pohon.
“Di rumahnya ada tiga pohon besar dan ada biji di dalam seperti toples. Kita masih kembangin dia dapat bijinya dari mana,” kata Danang.
Polisi belum membeberkan lebih detail terkait kasus ini. Sebab, Polda Metro Jaya bakal segera merilis kasus tersebut. “Nanti disampaikan di Polda,” tutup Danang. (sumber-Merdeka.com)