Penyidik Polda Metro Jaya kembali memanggil Roy Suryo untuk menjalani pemeriksaan kembali sebagai tersangka kasus meme Stupa Candi Borobudur hari ini Jumat (5/8). Penyidik menyebut surat pemanggilan sudah diberikan dan telah diterima oleh yang bersangkutan.
Usai viral video Roy Suryo melakukan touring bersama komunitas Mobil Mercy, kini Polda Metro Jaya akan memeriksa kembali Roy sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur.
“Iya benar, dalam hal ini penyidik dari Subdit Siber Ditkrimsus Polda Metro Jaya akan melakukan pemanggilan terhadap Roy Suryo, yang mana statusnya sudah sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan pada konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/8).
Kendati itu, Zulpan menegaskan pemeriksaan tersangka tidak ada kaitannya dengan kehadiran Roy di acara komunitas Mercedes Benz SL Club (MBSL) Indonesia. Pemeriksaan Roy hanya sebatas kepentingan tim penyidik.
Tambah lagi, kata Zulpan penyidik Direskrimsus Polda Metro Jaya memang membutuhkan keterangan tambahan dari yang bersangkutan.
“Polri bekerja berdasarkan fakta hukum, kemudian polri ini tidak ada terpengaruh dengan berita-berita itu tidak ada hubungannya, jadi kita ini murni penegakan hukum dan dalam rangka proses yang dijalani Roy Suryo,” tegas Zulpan.
Usai kehadiran Roy di acara komunitas Mercedes Benz SL Club (MBSL) Indonesia, Zulpan berharap, tersangka juga bisa memenuhi panggilannya.
“Kita harapkan yang bersangkutan hari Jumat bisa hadir memenuhi undangan penyidik, pemanggilan sebagai tersangka,” tutup Zulpan.
Sebelumnya, kepolisian telah menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur pada Jumat (22/7). Namun kepolisian tidak langsung melakukan penahanan dengan alasan sakit. (sumber-Merdeka.com)