Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, menahan 10 orang Warga Negara Indonesia (WNI) dan satu warga Malaysia. Mereka hendak berangkat ke Malaysia tanpa melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).
Penahanan dilakukan setelah Kepala Kantor Imigrasi Selatpanjang, Mulyana, melakukan serah terima 11 pelaku tersebut dari Komandan Pos TNI Angkatan Laut (AL) Selatpanjang, Letnan Dua (Letda) Laut Yustine, Sabtu (6/8/2022) sekitar pukul 19.45 WIB.
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd Jahari Sitepu, menjelaskan kronologis pencegatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ini oleh petugas Pos TNI AL Selatpanjang. Diawali informasi pada tanggal 5 Agustus 2022 bahwa adanya calon PMI yang akan ke Malaysia secara ilegal.
Calon PMI itu berangkat mengunakan speedboat kayu melalui pelabuhan tikus di Pulau Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti. Selanjutnya pada Sabtu (6/8/2022) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Ketika diamankan, terdapat 9 orang calon PMI, 1 orang yang diduga WNA, dan 1 orang WNI sebagai Anak Buah Kapal (ABK). “Satu lagi diduga tekong speedboat terjun ke laut dan melarikan diri ke pinggir hutan bakau,” kata Jahari melansir dari Cakaplah, Ahad (7/8/2022).
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh TNI AL, sebanyak 11 orang ini diserahkan ke Kantor Imigrasi Selatpanjang dan ditempatkan di ruang detensi imigrasi untuk proses pemeriksaan.
Jahari menyebut, pihak Kemenkumham Riau akan segera menghubungi Konsulat Malaysia di Pekanbaru untuk memeriksa status kewarganegaraan seorang Imigran yang mengaku WN Malaysia tersebut.
“Setelah cukup alat bukti, nantinya kita akan melaksanakan Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) kepada yang bersangkutan. Bisa berupa cegah dan tangkal, deportasi atau bahkan proses peradilan (pro justicia),” jelas Jahari.
Sementara kepada WNI yang ditahan, pihak Kemenkumham Riau akan koordinasikan ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Sepuluh WNI yang dicegat bepergian ke Malaysia tersebut sebagian besar merupakan pekerja asal NTB.
Jahari berharap para petugas Imigrasi untuk terus dapat bekerja maksimal menjaga kedaulatan NKRI agar tidak ada penyusup atau imigran yang keluar masuk NKRI tanpa melewati pos pemeriksaan dan dokumen keimigrasian yang lengkap.
“Jaga integritas dan kejujuran, jangan mau disuap oleh imigran ilegal, karena saya akan kenakan sanksi tegas bagi yang coba bermain suap menyuap,”tutup Jahari.