Petugas Lapas kelas IIA Pekanbaru, Minggu (7/8/2022) berhasil mengagalkan penyelundupan narkoba jenis ganja kering ke dalam lapas dan rutan Riau.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Riau, Muhammad Jahari Sitepu membenarkan peristiwa tersebut.
“Benar petugas Pos Tinggi 3 berhasil mendapatkan 2 paket yang diduga berisikan daun ganja kering. Atas temuan itu, petugas langsung melaporkan kepada komandan jaga tanpa meninggalkan pos,”katanya melansir dari Riauaktual. Senin (8/7/2022).
Setelah mendapatkan laporan dari petugas tersebut pukul 21.50 WIB, komandan jaga langsung meluncur ke area dan mengecek kondisi dan keadaan TKP serta memeriksa kembali ada barang lain yang diseludupkan.
“Setelah komandan jaga memastikan barang tersebut diduga ganja, komandan jaga langsung menelpon Kepala KPLP Pekanbaru untuk meminta petunjuk arahan dan tindakan lebih lanjut,” ungkapnya.
Kemudian Kepala KPLP melanjutkan laporan kepada Kepala Lapas Pekanbaru. Kemudian kepala Lapas Pekanbaru Sapto Winarno langsung melaporkan kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Riau, Mulyadi.
“Sekitar pukul 22.20 WIB, Kadivpas Riau, Kalapas Pekanbaru dan Kepala KPLP mengecek lokasi temuan barang yg diduga narkotika jenis ganja tersebut. Berat paket lebih kurang 2 kg dan kami langsung melaporkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru,”terangnya lagi.
Masih kata Jahari Sitepu, polisi akan memeriksa CCTV yang ada di sekitar area baik milik Lapas Pekanbaru maupun milik warga sekitar.
“Saya ucapkan terimakasih kepada petugas Lapas yang sudah siaga menjaga dan menggagalkan peredaran narkoba. Sudah harga mati. Kami tidak akan neko-neko dengan narkoba. Petugas yang berprestasi akan diberikan reward, tapi yang coba-coba jadi pengkhianat narkoba, bersiaplah dengan sanksi tegas berupa pidana dan pemecatan,”pungkasnya.