News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Produksi Coklat Rasa Ganja, Satpam di Denpasar Bali Edarkan Hingga Luar Kota

Almi Fitri by Almi Fitri
9 August 2022
in Crime, News
0
Produksi Coklat Rasa Ganja, Satpam di Denpasar Bali Edarkan Hingga Luar Kota
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ricard Fajariadi (26) diringkus Polsek Denpasar Barat, Bali.Satpam tersebut tertangkap tangan memiliki narkoba jenis ganja dan memproduksi cokelat rasa ganja.

Pelaku sehari-hari sebagai satpam di rumah indekos di kawasan Denpasar. Dia ditemukan di rumahnya, Jalan Tangkuban Perahu, Pondok Purnawira, Kelurahan Padangsambian Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, Jumat (5/8) sekitar pukul 13.00 Wita.

Di tempat pelaku kami amankan paket ganja dan juga di kamar pelaku memiliki kekurangan lebih dari sekitar dua liter rendaman batang ganja dengan menggunakan alkohol. Dari pengakuan pelaku, air rendaman ini akan dicampur dengan cokelat lalu dibekukan kembali dan selanjutnya akan dikirim lagi ke luar kota, ” kata Kapolsek Denpasar Barat Kompol Made Hendra Agustina, Senin (8/8).

Ditangkap saat Terima Paket
Terungkapnya aksi pelaku berawal dari informasi yang didapat petugas bahwa akan ada pengiriman paket ganja dari Surabaya , Jawa Timur, melalui jasa perusahaan ekspedisi ke TKP pada Kamis (4/8). keesokan harinya, polisi melakukan control delivery paket itu. Setelah paket itu diterima, pelaku langsung ditangkap dan digeledah.

Dari penggeledahan itu ditemukan paket itu berisi buntalan lakban warna cokelat. Setelah dibuka didapati daun, batang dan biji ganja dengan berat bruto 1.070 gram dan berat netto 952 gram.

Kamar pelaku juga digeledah. Petugas menemukan ember warna orange dengan tutup warna biru berisikan cairan alkohol rendaman batang ganja dan satu bungkus cokelat dan handphone Realme 8i hitam.

“Untuk pemilik barang itu sendiri oleh yang diakui milik kakaknya, posisinya ada di salah satu Lembaga Permasyarakatan (Lapas) di Pulau Sumatera, dan masih warga binaan di sana dengan kasus yang sama,” imbuhnya.

Akibat tindakannya, Ricard dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) dan atau Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (sumber-Merdeka.com)

Previous Post

Tolak Berhubungan Badan di Mobil, Wanita Muda Ini Dibunuh Dipinggir Jalan

Next Post

Pulang Beli Obat, Kakek Pengemudi Scoopy di Palembang Tewas Ditabrak Fuso

Next Post
Gendong Bayi saat Menyebrang, Ibu di Padang Tewas Ditabrak, Supir Kabur

Pulang Beli Obat, Kakek Pengemudi Scoopy di Palembang Tewas Ditabrak Fuso

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?