News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Tolak Berhubungan Badan di Mobil, Wanita Muda Ini Dibunuh Dipinggir Jalan

Riko by Riko
9 August 2022
in Crime, News
0
Tragis, Diduga Minum Obat Kuat, Pria 59 Tahun Ini Tewas di Kamar Hotel
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Seorang perempuan muda di Pagaralam ditemukan tewas di pinggir jalan di kota Pagaralam, Sumsel. Perempuan cantik berinisial MI tewas usai menolah berhubungan badan dengan teman kencanya di dalam mobil.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap Riki Santoso (31), warga Tanjung Keling, Kelurahan Burung Dinang, Kecamatan Dempo Utara, Pagaralam. Riki diduga nekat menganiaya korban yang dipesannya melalui aplikasi untuk berbuat mesum.

Kapolres Pagaralam, AKBP Arif Harsono mengatakan, kejadian tersebut berawal dari transaksi seksual antara pelaku dan korban melalui aplikasi MiChat, Sabtu (30/7/2022) lalu.

“Sebelum kejadian korban awalnya dijemput tersangka di kosan dan mengajak korban ke arah Desa Cawang Baru, Kelurahan Rebah Tinggi, Kecamatan Dempo Utara, dengan mengendarai mobil miliknya,” ujar AKBP Arif melensir dari iNews, Senin (8/8/2022).

Dalam perjalanan, lanjut Kapolres, terjadi keributan antara tersangka dan korban. Keributan ini bermula ketika tersangka mengajak korban untuk berhubungan badan di dalam mobil, namun ditolak oleh korban.

“Meski ditolak, tersangka tetap melanjutkan mengendarai mobil. Diduga ketakutan, korban berusaha kabur dengan cara melompat dari mobil hingga terjatuh di jalan. Sementara tersangka tetap pergi meninggalkan korban,” katanya.

Keesokan harinya, korban ditemukan oleh warga dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Besemah Pagaralam. “Senin (1/8/2022) malam, korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit. Sedangkan tersangka ditangkap Satreskrim Polres Pagaralam, Minggu (7/8/2022), di kawasan Simpang Manna,” ucapnya.

Menurut pengakuan tersangka, kata Kapolres, dirinya sudah melakukan transaksi sebesar Rp1 juta kepada korban. Untuk motif dalam kasus ini adalah karena kecewa. Sementara untuk pengembangannya masih dilakukan dan secepatnya akan dilakukan rekonstruksi.

“Tersangka terancam dijerat Pasal 338 KUHP tentang perkara yang mengakibatkan kematian dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara,” katanya.

 

Tags: MiChatpagaralampembunuhanPolri
Previous Post

Dugaan Suap Mantan Wako Ambon, KPK akan Dalami Keterlibatan Alfamidi

Next Post

Produksi Coklat Rasa Ganja, Satpam di Denpasar Bali Edarkan Hingga Luar Kota

Next Post
Produksi Coklat Rasa Ganja, Satpam di Denpasar Bali Edarkan Hingga Luar Kota

Produksi Coklat Rasa Ganja, Satpam di Denpasar Bali Edarkan Hingga Luar Kota

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?