News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Brigadir J

Riko by Riko
10 August 2022
in Crime, News
0
Amnesty International Ungkap Ferdy Sambo Masih Jabat Kepala Satgas Khusus Polri, Usman: Kita Minta Dinonaktifkan Juga
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kepala Divisi Propam non aktif Irjen Ferdy Sambo dijerat dengan pidana dengan ancaman hukuman mati usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Suami Putri Candrawathi ini dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP. Pasal 340 mengatur pidana terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun.

“Penyidik menerapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun,” kata Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (9/8).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan tim khusus tidak menemukan adanya fakta peristiwa saling tembak seperti yang dilaporkan.

Ferdy menyuruh melakukan pembunuhan dan membuat skenario seolah-olah terjadi tembak-menembak. Ferdy melepaskan beberapa kali tembakan ke dinding menggunakan senjata api milik Brigadir Yosua.

“Tim khusus Polri menemukan peristiwa penembakan terhadap saudara J (Brigadir J) hingga meninggal dunia yang dilakukan saudara RE (Bharada E) atas perintah FS (Ferdy Sambo),” kata Listyo dalam konferensi pers.

Motif pembunuhan masih didalami polisi. Adapun selain Sambo, penyidik lebih dulu menetapkan tiga tersangka dalam kasus kematian Yosua. Mereka yaitu Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan KM.

Tags: bharada eBrigadir Jferdy sambo terancam hukuman matiKapolri Jenderal Listyo Sigit PrabowoPolri
Previous Post

Terungkap, Pemilik Pistol yang Dipakai Bharada Eliezer Menembak Brigadir J

Next Post

OnlyFans menyuap karyawan Meta untuk menempatkan pencipta saingan di daftar pantauan teror

Next Post
OnlyFans menyuap karyawan Meta untuk menempatkan pencipta saingan di daftar pantauan teror

OnlyFans menyuap karyawan Meta untuk menempatkan pencipta saingan di daftar pantauan teror

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?