Akmal Syarif tertangkap basah saat melakukan pencurian mesin pendingin di kampusnya sendiri. Senin 8 Agustus 2022 sekitar pukul 16.00 wib. Akmal merupakan mantan mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau.
Akmal (29) masuk Gedung Dosen Terpadu (GDT) lantai empat dengan mengendap-endap masuk dalam gedung dengan membawa karung goni. Namun aksinya tersebut diketahui oleh petugas (satpam) kampus yang melihat seorang pria menyelinap masuk ke gedung yang masih dalam tahap pengerjaan (mangkrak).
Kanit reskrim Polsek Tampan, AKP Aspikar menjelaskan kalau tim mendapat laporan dari sekuriti kampus telah mengamankan diduga pelaku curat.
“Saat menuju Kampus UIN, ternyata pelaku sudah diamankan petugas keamanan kampus,”kata AKP Aspikar melansir dari Riauonline, Rabu, 10 Agustus 2022.
Dari pengakuan pelaku, menurut Aspikar ia adalah mantan dari Mahasiswa UIN Suska Riau dari Fakultas Syariah tahun 2013, namun tak diselesaikan.
“Dari tangan pelaku, tim mengamankan dua karung goni yang berikan alat-alat pendingin yang diambil dari lantai empat gedung dosen,”terang mantan Kanit reskrim Polsek Bukit Raya tersebut.
Pelaku juga sempat berusaha melarikan diri saat akan dilakukan penangkapan oleh petugas. Namun petugas dengan sigap mengamankan pelaku.
“Pelaku mengaku baru kali ini melakukan aksinya. Selain alat pendingin, kita juga mengamankan gergaji besi serta alat-alat lainnya yang digunakan pelaku saat melancarkan aksi,” tutup Kanit.
Pelaku terancam pasal Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara maksimal 5 tahun.