News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Curi Mesin Pendingin Udara di Kampusnya Sendiri, Alumni UIN Suska Riau Ini Masuk Sel Polisi

Riko by Riko
11 August 2022
in Crime, News
0
Curi Mesin Pendingin Udara di Kampusnya Sendiri, Alumni UIN Suska Riau Ini Masuk Sel Polisi
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Akmal Syarif tertangkap basah saat melakukan pencurian mesin pendingin di kampusnya sendiri. Senin 8 Agustus 2022 sekitar pukul 16.00 wib. Akmal merupakan mantan mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau.

Akmal (29) masuk Gedung Dosen Terpadu (GDT) lantai empat dengan mengendap-endap masuk dalam gedung dengan membawa karung goni. Namun aksinya tersebut diketahui oleh petugas (satpam) kampus yang melihat seorang pria menyelinap masuk ke gedung yang masih dalam tahap pengerjaan (mangkrak).

Kanit reskrim Polsek Tampan, AKP Aspikar menjelaskan kalau tim mendapat laporan dari sekuriti kampus telah mengamankan diduga pelaku curat.

“Saat menuju Kampus UIN, ternyata pelaku sudah diamankan petugas keamanan kampus,”kata AKP Aspikar melansir dari Riauonline, Rabu, 10 Agustus 2022.

Dari pengakuan pelaku, menurut Aspikar ia adalah mantan dari Mahasiswa UIN Suska Riau dari Fakultas Syariah tahun 2013, namun tak diselesaikan.

“Dari tangan pelaku, tim mengamankan dua karung goni yang berikan alat-alat pendingin yang diambil dari lantai empat gedung dosen,”terang mantan Kanit reskrim Polsek Bukit Raya tersebut.

Pelaku juga sempat berusaha melarikan diri saat akan dilakukan penangkapan oleh petugas. Namun petugas dengan sigap mengamankan pelaku.

“Pelaku mengaku baru kali ini melakukan aksinya. Selain alat pendingin, kita juga mengamankan gergaji besi serta alat-alat lainnya yang digunakan pelaku saat melancarkan aksi,” tutup Kanit.

Pelaku terancam pasal Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara maksimal 5 tahun.

 

Tags: mesin pendingin udaraPekanbarupencurianPolriUIN Suska Riau
Previous Post

artawan Rusia yang menyalahkan Vladimir Putin atas invasi Ukraina, menghadapi hukuman 10 tahun penjara

Next Post

14 tewas dalam serangan Rusia di dekat pembangkit nuklir Zaporizhzhia

Next Post

14 tewas dalam serangan Rusia di dekat pembangkit nuklir Zaporizhzhia

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?