Foto surat pencabutan kuasa yang ditandatangani Bharada E atau Ricard Eliezer Pudihang Lumiu, tersangka pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat, terhadap dua kuasa hukumnya, yakni Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanudin berdar dikalangan perwata. Surat itu ditandatangani di atas meterai dan bertanggal 10 Agustus 2022.
Deolipa Yumara yang dikonfirmasi menyatakan belum ada pencabutan resmi sebagai kuasa hukum Bharada E.”Belum ada pencabutan resmi,” kata Deolipa kepada Liputan6.com, Jumat (12/8).
Menurut Deolipa, dirinya masih kuasa hukum Bharada E bersama dengan Muhammad Burhanudin. Namun, dia enggan menjelaskan kapan berencana menemui kliennya terkait beredarnya tangkapan layar pencabutan surat kuasa itu. “Belum ada pencabutan kuasa,” kata Deolipa.
Sebelumnya, nama Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanudin menjadi perhatian karena berani blak-blakan mengungkap kronologi kronologi dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri. Ada pihak yang mengkritik mereka, namun tak sedikit yang memuji. (sumber-Liputan6.com)