Seorang siswa dianiaya oleh Kepala Sekolah SDN 13 Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel) inisial KL berakhir damai. Orang tua korban memutuskan menerima permintaan maaf KL. “Kedua belah pihak telah sepakat damai,” kata Kasi Humas Polres Barru AKP Patahuddin saat dikonfirmasi detikSulsel, Kamis (11/8/2022).
Proses damai antara orang tua siswa bernama Aksan Gani dan Kepala Sekolah SDN 13 Barru inisial KL dilaksanakan di Polres Barru, Rabu (10/8) kemarin. KL mengakui telah khilaf memukul siswanya sendiri.
“Si Kepsek mengakui memukul karena khilaf. Dia pun meminta maaf saat kami pertemukan dengan orang tua siswa. Orang tua menerima permintaan maaf dan damai,” paparnya.
Patahuddin menyampaikan, dalam proses damai ini orang tua korban hanya meminta permohonan maaf dari KL. Setelah permintaan maaf dilakukan, keduanya pun berjabat tangan dan menyatakan kasus ini telah selesai.
“Karena damai, tentu laporan polisinya juga sudah dicabut oleh pihak pelapor yakni orang tua siswa,” jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, orang tua korban, Aksan membenarkan dirinya telah berdamai dengan KL. Proses mediasi dilakukan oleh Polres Barru. “Kasus sudah selesai. Kemarin polisi yang mediasi proses damai,” ujarnya.
Aksan mengemukakan, ia mau berdamai setelah terlapor atau KL meminta maaf atas perbuatannya yang sempat memukul anaknya. Ia mengaku sejak awal hanya ingin agar terlapor meminta maaf atas perbuatannya.
“Terlapor yang mau damai dan saya menyetujui dengan catatan ada perminta maaf secara lisan dan tertulis dan terlapor menyanggupi dan sudah dilakukan kemarin,” terangnya.
Kendati begitu, Aksan menjelaskan telah memindahkan anaknya ke sekolah yang baru. Hal itu dilakukan agar anaknya bisa bersekolah dengan nyaman di sekolah yang baru.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Sekolah SDN 13 Barru, berinisial KL dilaporkan orang tua siswa ke polisi atas dugaan penganiayaan. Orang tua yang melapor mengaku jika anaknya telah ditampar oleh KL atas tuduhan mencuri.
“Saya sudah melaporkan Kepsek yang bersangkutan ke Polres Barru. Anak saya ditampar, diludahi dan dibilangi mencuri. Jelas saya tidak terima,” ungkap orang tua siswa, Aksan Gani saat dikonfirmasi detikSulsel, Kamis (26/5).
Laporan Aksan ke Polres Barru terdaftar dengan nomor pengaduan: TBL/54/V/2022/RESKRIM. Dalam laporan itu terlihat jika kejadian penganiayaan terjadi pada Selasa (17/5) lalu di kantin SDN 13 Barru.
“Kejadiannya sekitar seminggu yang lalu tetapi baru saya tahu Selasa (24/5) malam. Besoknya hari Rabu (25/5) saya mendatangi sekolah dan melanjutkan melapor di Polres Barru,” bebernya. (sumber-Detik.com)