Seorang gadis 15 tahun diperkosa tiga pemuda di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan (Kalsel). Pilunya pemilik rumah tak menggubris teriakan minta tolong korban. Kasus pemerkosaan tersebut diungkapkan Muhammad Zaki sebagai perwakilan keluarga korban kepada Media. Jumat (12/8/2022).
Dijelaskan M Zaki peristiwa memilukan itu terjadi pada Sabtu 23 Juli 2022 sekitar pukul 15.00 wita di salah satu rumah di Jalan Ujung Gosong, Desa Muara Asam-Asam, Kecamatan Jorong. Korban warga Desa Muara Kintap itu awalnya berkenalan dengan seorang wanita NL warga Desa Muara Asam-Asam.
Kemudian NL mengajak US jalan-jalan ke Pantai Asmara. Korban US menerima ajakan NL karena jarak Desa Muara Kintap dan Muara Asam-Asam cukup jauh sekitar 35 kilometer, NL kemudian meminta tersangka SY untuk menjemput korban sesuai dengan lokasi yang diberikan melalui pesan WhatsApp.
Setelah dijemput dengan motor, korban dibawa ke Pantai Asmara, yang berada di Desa Muara Asam-Asam. Di obyek wisata itu sudah menunggu NL dan dua terangka lain AS dan IQ. Mereka pun ngobrol bersama sampai akhirnya NL mengajak US ke rumah AS untuk melanjutkan ngobrol. Tanpa curiga US mengikuti ajakan NL.
“Menurut pengakuan korban mereka sempat ngobrol beberapa saat di pekarangan rumah AS,”ujar Zaki menceritakan keterangan yang diberikan korban.
Selang beberapa lama di rumah AS, tiba-tiba SY menyeret US masuk ke kamar. Korban itu tidak dapat berontak saat diseret ke kamar, sementara NL, AS dan IQ tetap berbincang tanpa menghiraukan teriakan US. SY sambil membujuk dan merayu akhirnya berhasil melampiaskan nafsu bejadnya. Setelah SY keluar, bergabung dengan AS, NL dan IQ duduk di pekarangan rumah AS. Beberapa saat kemudian giliran IQ yang meminta US untuk melayani nafsu bejadnya, sehingga terulang lagi perbuatan tak senonoh pada ABG tersebut.
Tidak sampai disitu saja MS alias AL yang baru bergabung juga memaksa korban untuk berhubungan layaknya suami isteri. Usai melakukan perbuatan tak senonohnya AL keluar diikuti korban yang semakin ketakutan.
“Ironisnya saat di luar rumah US melihat orang-orang yang baru dikenalnya itu tertawa-tawa tanpa menghiraukan kondisi korbannya,”ucap M Zaki melansir dari iNews.
Menurut M Zaki tiga pelaku sudah diamankan jajaran Polres Tala sejak 2 Agustus 2022 di kawasan Jalan Ujung Gosong, Desa Muara Asam-Asam, Kecamatan Jorong. Ketiganya diamankan di Ruang Tahanan Polres Tala.
“Saya mewakili keluarga menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polres Tala yang sudah mengamankan ketiga tersangka,”katanya.
Kasatreskrim Polres Tala AKP Hasanuddin saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan adanya penahanan 3 pelaku pencabulan anak di bawah umur. Kasus ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tala.