Aksi pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Randy Fernandes (27) terekam kamera CCTV di halaman Masjid di Jalan Pesisir, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, Kamis, 11 Agustus 2022.
Randy melarikan sepeda motor Honda Beat Merah dengan nomor polisi BM 4173 NZ milik ojek online (ojol) yang diparkirkan di halaman masjid.
Kapolsek Senapelan, Kompol Arry Prasetyo, mengatakan aksi pencurian ini terjadi pada Kamis, 11 Agustus 2022 sekitar pukul 11.00 WIB.
“Menurut keterangan korban yang berprofesi sebagai Ojol, saat itu ia tengah mengantarkan orderan dan memarkirkan kendaraan roda duanya di halaman masjid, namun saat kembali mengantarkan orderan motor yang diparkirkan sudah tidak ada lagi,” ujar Kompol Arry melansir dari Riauonline. Jumat, 13 Agustus 2022.
Korban kemudian, melihat kamera CCTV yang ada di sekitar dengan untuk mengetahui pelaku pencurian motornya.
“Setelah dilihat, memang Randy terekam kamera melancarkan aksi pencuriannya kemudian membawa kabur motor korban,” ungkapnya.
Menurut Arry, korban mengaku lengah dan meninggalkan kunci di kontak sepeda motornya.
“Sehingga motornya dibawa kabur pelaku,” terang Arry.
Saat tim opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku, tim langsung bergerak ke Jalan Teratai dan mengamankan pelaku atas nama Randy Fernandes.
“Dari pengakuan pelaku, ia mengaku telah mencuri motor Beat milik Eko yang juga merupakan Ojol di halaman masjid di Kecamatan Senapelan Pekanbaru,” kata Arry.
Disebutkan Arry, pelaku mengaku telah menjual motor curiannya itu kepada ibu-ibu seharga Rp 1.5 juta
“Saat ini kita tengah mencari keberadaan motor korban,” tegas mantan Kapolsek Bukit Raya ini.
Atas tindakannya pelaku disangkakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.