Motif pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J sampai saat ini masih menjadi misteri. Mabes Polri beralasan tidak diungkapnya motif pembunuhan lantaran harus menjaga perasaan dua pihak, baik dari pihak Brigadir J maupun pihak dari Irjen Ferdy Sambo.
“Baik, rekan-rekan, Pak Kabareskrim sudah menyampaikan untuk motif ini Pak Kabareskrim menyampaikan harus menjaga perasaan dua pihak, baik pihak dari Brigadir Yoshua maupun pihaknya dari Saudara FS,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo melansir dari Detik. Senin (15/8/2022).
Dedi mengatakan, berdasarkan keterangan Menko Polhukam Mahfud Md, kasus kematian Brigadir J merupakan kasus yang sensitif. Dan jika diungkap akan timbul padangan yang berbeda-beda jika motif pembunuhan menjadi kosumsi publik.
“Dan Pak Menko Polhukam sudah menyampaikan juga karena ini masalah sensitif nanti akan dibuka di persidangan. Di persidangan silakan, kalau dikonsumsi ke publik nanti timbul image yang berbeda-beda,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia menyebut motif pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo merupakan materi penyidikan. Motif itu akan disampaikan di persidangan.
“Karena ini materi penyidikan dan semuanya nanti akan diuji di persidangan insyaallah nanti akan disampaikan di persidangan,” jelas Dedi.
Penjelasan mengenai tak diungkapnya motif Irjen Ferdy Sambo memerintahkan penembakan Brigadir J juga disampaikan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Agus menyebut pihaknya tak bisa mengumumkan motif Sambo.
“Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah (motif pembunuhan berencana Brigadir J) jadi konsumsi penyidik,” ujar Komjen Agus kepada wartawan, Rabu (10/8).
“Nanti mudah-mudahan (motif) terbuka saat persidangan,” tuturnya.
Komjen Agus kemudian menyampaikan update terkini seputar kasus Brigadir J. Ia menyebut tersangka di kasus penembakan Brigadir J sudah lengkap.
“Kalau untuk kasus penembakan (tersangka) sudah lengkap,” kata Agus.
Namun, untuk tersangka di kasus-kasus turunannya, masih dalam penyelidikan. “Kasus turunannya kita tunggu Itsus sedang mendalami peran mereka,”terangnya.