News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Kakek Penjual Mainan di Kaltim Diamankan Polisi karena Cabuli Sembilan Bocah

Almi Fitri by Almi Fitri
15 August 2022
in Crime, News
0
Kepsek SDN 13 Barru Aniaya Siswa, Berakhir Damai dan Keluarga Cabut Laporan Polisi
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Seorang penjual mainan keliling diduga melakukan pencabulan terhadap sembilan bocah, hal ini terungkap setelah polisi menerima 9 korban. Kakek inisal MS (71) ditangkap polisi lantaran telah mencabuli bocah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim).

“Ada 9 korban yang sudah kita terima laporannya, 3 korban anak laki-laki, dan 6 korban anak perempuan,” jelas Kasat Reskrim Polres PPU, Iptu Dian Kusnawan kepada detikcom, Sabtu (13/8/2022).

Pelaku MS ditangkap saat tengah berjualan, di Kecamatan Waru, Kabupaten PPU pada Rabu (10/8). Saat itu pelaku lebih dulu diamankan oleh guru dan orang tua korban.

“Pelaku sudah kami amankan, dari pengakuan pelaku, dirinya melakukan itu karena gemes,” kata Dian.

Dian mengatakan kasus pencabulan yang dilakukan oleh MS telah dilakukannya sejak 2021 hingga Agustus 2022. Saat melakukan tindakan pencabulan MS mengambil kesempatan saat para korban membeli mainannya.

“Pelaku ini sehari-harinya berjualan mainan keliling, saat korban ingin membeli mainan, di situlah pelaku memegang payudara dan kemaluan korban,” terangnya.

Kini MS telah ditahan di Polres PPU guna penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya MS disangkakan Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 tahun 2016 juncto Pasal 76E UU RI nomor 35 tahun 2014 juncto Pasal 64 KUHP.

“Ancaman penjaranya maksimal 15 tahun,” pungkasnya. (sumber-Detik.com)

Previous Post

Dipecat Karena Selingkuh dengan Atasan Berpangkat AKBP, Gugatan Mantan Polwan Polda Malut Kandas

Next Post

Ikut Kaburkan Pembunuhan Brigadir J, Sangsi Pidana-Etik Oknum Polisi Hukumannya Sesuai Perbuatan

Next Post
Karena 8 Hal Ini Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka Pembunuhan oleh Kapolri

Ikut Kaburkan Pembunuhan Brigadir J, Sangsi Pidana-Etik Oknum Polisi Hukumannya Sesuai Perbuatan

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?