News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Lama DPO, Dua Bandar Narkoba di Inhil Ditangkap Bawa 800 Gram Sabu dan Pil Ekstasi

Almi Fitri by Almi Fitri
15 August 2022
in Crime, News
0
Lama DPO, Dua Bandar Narkoba di Inhil Ditangkap Bawa 800 Gram Sabu dan Pil Ekstasi
0
SHARES
54
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dua bandar narkoba berhasil diringkus tim Satres Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) dengan bekerja sama Bea Cukai (BC) Tembilahan.

Tidak main-main, barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua pelaku narkotika jenis sabu ini seberat kurang lebih 880,82 Gram dan pil ekstasi sebanyak 102 butir, 5 unit Handphone dan uang tunai sekitar Rp 10 Juta serta timbangan digital.

Diketahui, Satres Narkoba Polres Inhil telah mengeluarkan DPO atas nama inisial F (53) dan A (38) warga Sungai Guntung Kelurahan Tagaraja Kecamatan Kateman, yang sebelumnya berhasil kabur dalam penyelidikan kasus narkotika jenis sabu dan ekstasi.

“Mereka ini (pelaku) sejak bulan Februari kami cari keberadaannya. Setelah mendapat informasi bahwa salah satu pelaku inisial F terlihat sedang berada dirumahnya, hari Senin (8/8) kami mulai mengintai kedua pelaku,” kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Narkoba, AKP Indra Lubis SH MH, Ahad (14/8/2022).

Dijelaskan Kasat Narkoba, pada Kamis (11/8) dinihari, dirinya bersama tim dan pihak Penindakan Bea Cukai Tembilahan berhasil menangkap kedua pelaku.

“Hari Kamis itu, kami berhasil mengamankan kedua pelaku. Kebetulan pelaku inisial A juga ada dilokasi yang sama,” jelasnya.

Ditambahkannya, kini kedua pelaku sudah berada di sel tahanan Mapolres Inhil untuk penyidikan lebih lanjut.

“Kedua pelaku dikenai Pasal 114 Junto 112 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009, dan terancam pidana penjara maksimal 20 tahun penjara,” pungkas Kasat Narkoba Polres Inhil.

Previous Post

Peringati HKAN 2022 dan HUT Riau, Plt Sekwan Joni Irwan Ikuti Penanaman Pohon Bersama Gubernur

Next Post

Tegur Perusak Dekorasi 17-an, Pemuda di Palembang Malah Ditusuk

Next Post
Gelang Emas dan Uang Dirampok, Nenek di Merangin Dibuang ke Semak-Semak

Tegur Perusak Dekorasi 17-an, Pemuda di Palembang Malah Ditusuk

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?