News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Pria Paruh Baya di Kuansing Cabuli Anak Dibawah Umur

Riko by Riko
15 August 2022
in Crime, News
0
Pria Paruh Baya di Kuansing Cabuli Anak Dibawah Umur
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Seorang pria paruh baya berinsial KS alias PA (45) ditangkap polisi atas dugaan pencabulan anak dibawah umur, Sabtu (13/8/2022).

PA ditangkap di Sentral Desa Sungkai Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuansing, setelah sehari dilaporkan oleh keluarga korban.

“Pelaku diduga telah melakukan aksi pencabulan terhadap anak berusia 9 tahun,”kata Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, melalui Kapolsek Kuantan Mudik IPTU Ferry M Fadillah, Senin (15/8/2022).

Aksi pencabulan bermula ditemukannya kain lap didalam kamar rumah korban oleh SD yang merupakan orangtua korban, Jumat (12/8/2022).

Pada kain lap tersebut orangtua korban melihat bekas cairan. Karena curiga ia mengambil dan mencium kain tersebut hingga tercium bau amis.

“Orangtua korban curiga sehingga menanyakan kepada korban dan korban mengakui bahwa telah dicabuli oleh pelaku Jumat pagi itu sekira pukul 06.00 WIB didalam kamar rumah korban,” terangnya.

Dari keterangan korban kejadian tersebut sudah sering dilakukan pelaku terhadap korban. Tak terima mendapatkan perlakuan itu, orangtua korban pun melaporkan aksi bejat pelaku.

Selain pelaku, turut diamankan barang bukti berupa satu helai celana dalam warna hijau milik korban, satu helai celana panjang jenis legging warna dongker milik korban, dan satu helai baju kaos lengan pendek warna hitam milik korban.

Pelaku disangkakan melanggar pasal 82 ayat (1), (2) Jo Pasal 76E Undang-undang nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang – undang Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.

Tags: anak dibawah umurKuansingpencabulanPolri
Previous Post

Cuci Mobil di Sungai, Paman dan Keponakan Tewas Terseret Arus

Next Post

Tipikor Dana Desa, Dua PH Siap Hadapi Tujuh Penuntut Kejari Inhu

Next Post
Tipikor Dana Desa, Dua PH Siap Hadapi Tujuh Penuntut Kejari Inhu

Tipikor Dana Desa, Dua PH Siap Hadapi Tujuh Penuntut Kejari Inhu

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?