News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Tipikor Dana Desa, Dua PH Siap Hadapi Tujuh Penuntut Kejari Inhu

Almi Fitri by Almi Fitri
15 August 2022
in Crime, News
0
Tipikor Dana Desa, Dua PH Siap Hadapi Tujuh Penuntut Kejari Inhu
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dua Penasihat Hukum (PH) dari tersangka berinisial A, yakni Hafizon Ramadhan SH bersama Yenni Darwis SH mengaku siap berhadapan dengan 7 Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Inhu dalam sidang perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang akan digelar di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.
Perkara dugaan Tipikor Dana Desa (DD) senilai Rp471 juta Desa Kelayang, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Inhu, Riau tahun anggaran 2021.

Kepada media ini Hafizon Ramadhan mengatakan, pihaknya siap berhadapan dengan 7 JPU untuk membela kliennya dipersidangan.

“Kita cukup 2 orang saja untuk berhadapan dengan 7 orang JPU selama proses persidangan,” kata Hafizon Ramadhan, Senin (15/8).
Mudah-mudahan untuk agenda pembacaan dakwaan, sidangnya akan digelar Senin pekan depan,” kata dia.

Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Inhu dan Inhil ini yang juga sebagai pimpinan di Kantor Hukum Hafizon Ramadhan SH & Associates atas nama Hafizon Ramadhan SH dan Yenni Darwis SH ini siap membela hak kliennya.
“Kita yakin akan membela dan mempertahankan hak-hak klien kami. Satu hal lagi, kita tidak ada gentar sedikitpun walau jaksa penuntut sebanyak 7 orang. Sudah biasa kita yang seperti ini,” tegasnya.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu, Kajari Inhu Furqon Syah Lubis SH melalui Kasi Intel Kejari Inhu Arico didampingi Kasi Pidsus Aleksander SH kepada wartawan mengatakan, berkas perkara dugaan korupsi Dana Desa oleh oknum Kades Kelayang berinisial A sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru.

Kajari Inhu telah mengeluarkan Sprint terkait menyiapkan 7 JPU yang dikoordinir oleh Kasi Pidsus Aleksander SH.

“Perkara dugaan Tipikor Dana Desa tersendus ke penyidik Adhiyaksa, bermula dari laporan masyarakat dan diperkuat dengan audit dari Inspektorat Inhu,” jelasnya.
Dari penyidikan itu, kata Arico, tersangka A terbukti secara sah melakukan Tipikor Dana Desa senilai Rp471 juta dari kegiatan fiktif tahun anggaran 2021 hingga tidak bayar pajak kegiatan tahun 2020.

“Seratus juta barang bukti kerugian negara sudah kita sita dari tersangka,” kata Aleksander menimpali.

Tersangka A kini masih mendekam di sel tahanan Polsek Rengat Barat sejak penyidik Adhiyaksa melakukan eksekusi pada 19 Juli lalu.

Previous Post

Pria Paruh Baya di Kuansing Cabuli Anak Dibawah Umur

Next Post

Ted Bund si Pembunuh Berantai yang Hobi Nonton Film Porno

Next Post
Ted Bundy, Pembunuh Berantai yang Mengawali Karir Kriminalnya dari Kebiasaan Menonton Film Porno

Ted Bund si Pembunuh Berantai yang Hobi Nonton Film Porno

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?