Seorang oknum polisi bernama Briptu M Kurniadi (26) yang tercatat sebagai anggota Polres Empat Lawang ditangkap usai mencoba merampok mesin ATM di Kota Lubuklinggau.
Dikutip dari Urbanid, Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, mengatakan aksi perampokan itu dilakukan Kurniadi bersama 2 rekannya di ATM milik salah satu bank BUMN di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Minggu (14/8) sekitar pukul 04.40 WIB.
“Saat menjalankan aksinya pada pelaku ini terlebih dahulu memutus aliran listrik dan mengecat kamera CCTV di ATM tersebut,”katanya.
Komplotan ini mengikat mesin ATM tersebut dengan kabel sling yang kemudian ditarik secara paksa menggunakan mobil hingga menyebabkan mesin ATM itu rusak dan tertarik ke pinggir jalan.
Namun, karena aksi ini dilakukan saat dini hari menjadi perhatian sejumlah warga yang melintas di sekitar lokasi. Karena panik, kemudian para pelaku bergegas meninggalkan mobil beserta mesin ATM yang sudah rusak tersebut.
Petugas yang melakukan penyelidikan atas kepemilikan mobil yang ditinggalkan para pelaku itu kemudian mendpatkan informasi bahwa mobil berjenis Taft Hiline dengan nomor polisi BG 1297 AR milik seorang warga Kabupaten Empat Lawang berinisial RE yang dipinjamkan kepada oknum polisi bernama Briptu M Kurniadi.
“Setelah berkoordinasi dengan Polres Empat Lawang, pelaku Kurniadi akhirnya diamankan,” tambahnya.
Dari hasil interogasi, Kurniadi juga mengakui perbuatan yang telah dilakukannya bersama 2 rekannya yang saat ini masih dalam proses pengejaran polisi. Selain itu, diketahui juga bahwa aksi pencurian ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan setelah sebelumnya berkasi di Empat Lawang.
“Aksi kali ini merupakan yang kedua setelah aksi serupa juga pernah mereka lakukan di Empat Lawang tapi gagal,”tutup Harissandi.