Mariana yang diduga mencuri coklat dan mengancam pegawai Alfamart, Amelia, berakhir damai. Keluarga perwakilan Mariana meminta maaf kepada Amelia yang sebelumnya diancam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.
Kedua belah pihak dipertemukan di Mapolres Metro Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (15/8/2022). Dengan permintaan maaf ini, Amelia juga resmi mencabut laporannya ke polisi sebagai pertanda kasus selesai.
“Ya dengan saya Amelia karyawan Alfamart saya sudah memaafkan Ibu Mariana, Kak Ivana, dan Haji Amir, semua masalah ini sudah selesai secara kekeluargaan sekian dari saya terima kasih,” ungkap karyawati Alfamart, Amelia di Mapolres Tangsel dilansir dari detikNews, Senin (15/8).
Momen damai ini ditandai dengan kedua belah pihak saling berpelukan. Dua laporan Alfamart terhadap Mariana terkait dugaan pencurian dan terkait pengancaman, pun sudah dicabut. “Iya semuanya jadi masalah ini sudah selesai dan kita juga udah mencabut laporannya jadi masalah ini sudah selesai,” tutur Amelia.
Sementara putri Mariana, Ivana Valenza menyampaikan permohonan maafnya kepada Alfamart. Lebih khusus kepada Amelia, pegawai Alfamart yang sebelumnya diancam Mariana.
“Selamat malam semuanya saya Ivana Valenza putri dari Ibu Mariana memohon maaf kepada seluruh karyawan Alfamart, khusus kepada Amel, Mbak Nisa, Mas Alif, dan manajemen Alfamart secara menyeluruh,” ujar Ivana Valenza, anak Mariana di lokasi yang sama.
Ivana menegaskan, ibunya memang melakukan pencurian 3 cokelat dan 2 buah sampo. Makanya permintaan maaf tersebut ditujukan khusus kepada Alfamart yang berlokasi di Cisauk.
“Serta secara spesifik permohonan maaf terhadap Alfamart yang berada di Cisauk, Tangerang, baik dengan ini mengakui bahwa ibu saya telah melakukan pencurian 3 buah cokelat dan 2 buah sampo. Telah melakukan pengancaman terhadap saudari Amelia,” tegasnya.
Sementara, kuasa hukum Mariana, Haji Amir, meminta maaf atas kejadian tersebut. Dirinya juga berterima kasih kepada pihak Polres Metro Tangsel dan jajarannya yang telah memediasi persoalan ini.
“Pada malam hari ini pada dari pihak Pak pengacara yang luar biasa dari pihak Alfa yang legawa untuk melakukan perdamaian ini saya sangat berterima kasih kepada saudara yang telah memediasi sehingga malam ini bisa terjadi kesepakatan yang kedamaian semua,” paparnya.
Pihaknya pun meminta maaf atas kegaduhan persoalan ini yang sampai mengundang amarah netizen di media sosial.
“Mungkin itu dari saya, saya memohon maaf kepada manajemen Alfamart yang telah membuat netizen sangat luar biasa paniknya ini. Sekali lagi saya akan meminta maaf kepada manajemen Alfamart jika ada kata-kata saya yang menyinggung manajemen saya memohon maaf,” ucap Haji Amir.
“Saya juga izin saya juga memohon maaf kepada adinda saya Amelia jika ada perkataan saya yang menyinggung ataupun mengancam dengan di sini pada Bapak Kapolres saya memohon maaf yang sebesar-besarnya,” jelasnya.
Diketahui, peristiwa ini sebelumnya terjadi di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04, RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangsel, pada 13 Agustus 2022 pukul 10.30 WIB. Pihak Alfamart menolak tindakan intimidasi terhadap karyawannya di saat Mariana dipergoki mencuri cokelat.
Alfamart sampai melaporkan Mariana ke polisi dengan membuat 2 laporan polisi di Polres Tangsel. Laporannya, terkait laporan terkait dugaan pencurian dan pengancaman.
“Dari pihak Alfamart sedang membuat (dua) laporan di polres,” kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu dilansir dari detikNews, Senin (15/8).
PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea dalam kasus karyawannya meminta maaf ke seorang wanita yang diduga mengutil cokelat. Alfamart menyatakan mendukung penuh karyawati yang disebut diancam dengan UU ITE itu.
(sumber-Detik.com)