Bandar judi jenis nomor togel tak berkutik ketika diringkus jajaran Tim Resmob Sat Reskrim Polres Inhil. Kamis (11/8/2022). Penangkapan pelaku hasil pengembangan sebelumnya.
Kapolres lnhil, AKBP Norhayat melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah mengatakan, pelaku yang ditangkap berinisial RI (33).
“Pelaku inisialnya RIS (33), warga Tembilahan. Ia ditangkap di sebuah warung Jalan Pangeran Hidayat Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau,”katanya melansir dari Haluanriau, Jum’at (12/8/22).
Dalam kasus tersebut, petugas mengamankan barang bukti yakni dua unit handphone android.
“Modus pelaku ini dengan memberikan kesempatan kepada orang lain untuk menjadi penjual nomor togel dan sebelumnya, salah satu penjual togel yang dimaksud sudah kami amankan,”terang AKP Amru.
Pelaku penjualan nomor togel inisial AJ (yang sebelumnya telah diamankan, red) mengaku menyetorkan hasil penjualan nomor togelnya kepada RIS.
“Pelaku dikenai pasal 303 KUHP dan terncam pidana maksimal 10 tahun penjara,” tutupnya.