Jual beli bahan peledak untuk produksi bom ikan.Pria inisial AM (41) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi.
Sebanyak 100 batang detonator turut disita sebagai barang bukti.
“Kami mendapatkan pelaku lengkap dengan barang bukti bahan peledak,” kata Kapolres Bone AKBP Ardyansyah kepada wartawan, Selasa (16/8/2022).
Pelaku AM diringkus di Desa Kawerang, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, Jumat (12/8) sekitar pukul. 09.00 Wita. AM diketahui warga Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur.
Ardyansyah menyebut proses penangkapan bermula dari informasi masyarakat. Polisi mencoba memancing dan mencari informasi terkait dengan masyarakat yang melakukan jual beli bahan peledak.
“Kami mencoba memancing pelaku, terkait adanya masyarakat yang memperjualbelikan bahan peledak. Informasinya sudah lama kita ketahui memang, dan Alhamdulillah berhasil diungkap,” sebutnya.
Bahan peledak ini didapatkan AM dari Balikpapan, Kalimantan Timur sekitar bulan Juni lalu. AM melaukan komunikasi dengan warga Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur inisial ZK melalui telepon bahwa telah mengirim barang berupa detonator melalui istri ZK yakni JM.
JM diketahui merupakan warga Desa Manera, Kecamatan Salomekko, Kabupaten Bone yang akan pulang kampung. Pelaku menjual barang tersebut kepada nelayan atau pemesan barang seharga Rp 9,5 juta perkotaknya.
“Ada 100 batang detonator yang tersimpan dalam satu kotak. Pelaku mendapat keuntungan senilai Rp 500 ribu dalam setiap transaksi,” beber Ardyansyah.
Ardyansyah mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Timur, terkait ZK dan JM yang mengirim barang ke Bone. Karena mereka menjual barang kepada orang tertentu atau orang yang memesan saja.
“Kami akan melakukan penelusuran lebih jauh terkait dengan sumber barang tersebut. Bahan peledak tentu merusak ekosistem laut. Bukan hanya ikan besar, namun hingga terumbu karangnya,” sambung Ardyansyah. (Sumber.detik.com)