KPK mengaku siap melakukan penyelidikan atas dugaan suap yang dilakukan tersangka pembunuhan Ferdy Sambo..
“Sepanjang ada laporan dan laporan tersebut layak untuk kami tindaklanjuti melalui proses penyelidikan, tentu kami akan tindaklanjuti,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan seperti dilansir dari detikNews, Rabu (17/8/2022).
Secara prosedural, Ghufron mengatakan KPK bakal menindaklanjuti laporan tersebut. Namun akan dilihat lagi apakah laporan itu masuk dalam tindak pidana korupsi atau tidak.
“Tentu secara prosedural, kami akan menindaklanjuti untuk kemudian ditelusuri apakah benar laporan tersebut adanya dugaan tindak pidana korupsinya,” ungkap Ghufron.
TAMPAK Laporkan Sambo ke KPK
Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) melaporkan Irjen Ferdy Sambo ke KPK. Perwakilan TAMPAK Judianto Simanjuntak menyebut perkara dugaan suap itu penting diusut oleh KPK.
“Sisi lain pengusutan dugaan suap penting. Karena hal itu (Ferdy Sambo coba suap LPSK) bisa menghambat pengusutan kasus dugaan pembunuhan Yoshua (Brigadir J),” kata Judianto kepada detikcom, Selasa (16/8).
Menurutnya, upaya suap itu merupakan salah satu cara Ferdy Sambo menutupi fakta-fakta pembunuhan Brigadir J. Itu dilakukan dengan agar peristiwa yang terjadi tidak terbongkar ke publik. “Itu cara menutupi peristiwa yang sebenarnya,” jelasnya.
“Harapannya agar KPK mengusut dugaan suap kepada staf LPSK, melakukan penyelidikan dan penyidikan,” tutup Judianto. (sumber-Detik.com)