News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Berikan Obat Panas Kadaluarsa kepada Bayi, Oknum Petugas Kesehatan di Tangerang Langsung Dinon Aktifkan

Almi Fitri by Almi Fitri
19 August 2022
in Crime, News
0
Berikan Obat Panas Kadaluarsa kepada Bayi, Oknum Petugas Kesehatan di Tangerang Langsung Dinon Aktifkan
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Petugas kesehatan yang memberikan obat penurun panas kedaluwarsa kepada balita saat pelaksanaan Program Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN). Peristiwa itu terjadi di Posyandu Kenanga Kota Tangerang, langsung mendapat sanksi penonaktifan dari Dinas Kesehatan Kota Tangerang.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Banten, Dini Anggraeni mengatakan, saat ini dilakukan pemeriksaan secara khusus kepada oknum yang terlibat oleh inspektorat setempat.

“Sanksinya kita sesuaikan dengan aturan kepegawaian. Kita sudah non-aktifkan,” katanya di Tangerang, Jumat (19/8).

Dia menjelaskan pemberian sanksi kepada oknum petugas kesehatan sekaligus peringatan keras dari Pemkot Tangerang yang berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan paripurna kepada seluruh masyarakat.

“Kami akan terus berbenah dan terus berupaya optimal dalam hal pelayanan kesehatan, juga berusaha agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujarnya seperti dilansir dari Antara.

Sebelum adanya kelalaian pemberian obat penurun panas kedaluwarsa kepada salah satu balita yang mengikuti BIAN 2022 di Posyandu Kenanga Kecamatan Karang Tengah.

Sebagai bentuk tanggung jawab kepada korban, pihak Dinkes juga secara berkala berkala terhadap kesehatan korban.

“Kita melakukan pemantauan lewat PKM kondisinya bagus,” kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Tangerang Darto Z. (sumber-Merdeka.com)

Previous Post

Selain Pemasok Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kawarang Ternyata juga Penguna Sabu

Next Post

Pungli Keluarga Napi, Kalapas Parepare Dicopot dan Menunggu Sanksi

Next Post
Mantan Ketua KPUD Depok Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah

Pungli Keluarga Napi, Kalapas Parepare Dicopot dan Menunggu Sanksi

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?