Seorang pelaku pencurian kotak amal masjid berinisila MR (28) ditangkap polisi. Pelaku dilaporkan warga karena aksinya terekam CCTV tengah melancarkan aksinya saat memecahkan kotak amal masjid.
Menurut keterangan kepolisian setempat, peristiwa itu terjadi di Masjid Al Muhajirin Jalan Tegal Sari, Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, Riau pada hari Minggu 14 Juli 2022 lalu. Diperkirakan sebanyak Rp 3 juta dana infak masjid di dalam kotak amal tersebut ludes digasak oleh pelaku.
Kejadian itu diketahui oleh penasehat masjid yang mendapat informasi dari warga bahwa kotak infak masjid yang terbuat dari kaca telah pecah dan uangnya sudah hilang diambil oleh pelaku.
Pihak Mesjid kemudian membuka rekaman CCTV dan terlihat seorang laki laki menggunakan helm yang identitasnya dikenali warga setempat telah menggasak isi kotak amal masjid dan kejadian itu dporkan ke polisi.
Berdasarkan laporan tersebut, Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang identitasnya telah dikantongi pihak polis.
Berdasarkan informasi diterima pada Rabu 17 Agustus 2022 sekira pukul 14.30 WIB, pelaku yang diketahui berinisial MR (28) sedang duduk di Jalan Hangtuah tepatnya Simpang Jalan Rambutan Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
“Saat itu juga team opsnal Polsek Mandau langsung mengamankan tersangka, dan hasil interogasinya bahwa tersangka mengakui perbuatannya telah mencuri kotak amal di Masjid Al Mihajirin tersebut,” katanya disampaikan oleh Kapolsek Mandau AKP Hairul Hidayat, melansir dari Riauonline, Kamis 18 Agustus 2022.
Berdasarkan keterangan tersangka juga, telah melakukan Pencurian kotak amal di masjid Nur ikhlas, Al- nurul huda, dan Mushola Al-Ahsar.
“Sedangkan uang hasil curian kotak amal telah habis digunakan oleh tersangka,” tutup Kapolsek Mandau.