News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Dirawat di ICU Karena Sakit, Surya Darmadi Batal Diperiksa KPK

Riko by Riko
19 August 2022
in Crime, News
0
Dirawat di ICU Karena Sakit, Surya Darmadi Batal Diperiksa KPK
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa Surya Darmadi sebagai tersangka dalam kasus korupsi di Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Jumat (19/8/2022). Surya Darmadi batal diperiksa karena dirawat di ICU RS Adhyaksa karena sakit.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, dengan kondisi sakit yang saat ini dialami Surya Darmadi pemeriksaan oleh KPK dibatalkan. Pembatalan semata-mata dilakukan atas dasar rasa kemanusiaan.

“Sehingga pemeriksaan terhadap tersangka SD dalam proses penyidikan oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah dijadwalkan pada Jumat 19 Agustus 2022 bertempat di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) ditunda hingga kondisi kesehatan tersangka SD pulih kembali dan siap untuk menjalani pemeriksaan lanjutan,” kata Ketut dalam keterangan tertulis, sebagaimana mengutip dari iNews Jumat (19/8/2022).

Sebelumnya penyidik KPK berencana memeriksa tersangka Surya Darmadi di Gedung Jampidsus. Surya Darmadi diperiksa sebagai salah satu dari empat tersangka dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK pada 2014 terkait proses hukum pemilik PT Duta Palma Group.

Di KPK, Surya Darmadi terlibat kasus korupsi alih fungsi hutan di Provinsi Riau pada Kementerian Kehutanan oleh PT Duta Palma Group. Lembaga Antirasuah itu menetapkan empat tersangka. Yakni eks Legal Manager PT Duta Palma Group, Suheri Terta; Pemilik Darmex Group atau PT Duta Palma, Surya Darmadi.

Tags: kejagungKorupsiKPKSurya Darmadi
Previous Post

Karena Hal Ini, Panglima TNI Andika Perkasa Meradang ke Anak Buah

Next Post

Polisi Koboi di Bone Sulsel Divonis 4 Bulan Penjara, karena Tendang Todong Bocah

Next Post
Bakar Bengkel, Dokter di Tangerang Divonis 8 Tahun karena Akibatkan Nyawa Melayang

Polisi Koboi di Bone Sulsel Divonis 4 Bulan Penjara, karena Tendang Todong Bocah

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?