Sempat dikatakan disambar petir, CCTV di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan menemui titik terang. Dugaan kuat, CCTV bukan rusak, melainkan sengaja dirusak untuk mengaburkan peristiwa tewasnya Brigadir J.
Parahnya, pelaku pengrusakan mengerucut kepada beberapa personel Polri yang diduga sengaja obstruction of justice alias menghalangi penyelidikan kasus kematian Brigadir J.
Demikian dikatakanDirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri.
Asep mengungkap penyelidikan soal raibnya CCTV melalui laporan polisi: LP A-0446/VIII/2022 Dittipidsiber Bareskrim Polri Tanggal 9 Agustus 2022.
Telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 16 saksi untuk saat ini, mungkin nanti bisa berkembang. Kita bagi 5 kloter,” ujar Asep saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/8).
Kelima kloter tersebut yakni:
1. Kloter Pertama
“Yang pertama warga Komplek Aspol Duren Tiga, kita periksa 3 orang, yakni SN, M dan Z,” kata Asep.
2. Kloter Kedua
Selanjutnya, untuk kloter kedua pemeriksaan yakni empat orang diperiksa, F, AKP IW, AKBP AC dan Kompol AM.
Mereka diperiksa terkait yang melakukan pergantian DVR CCTV,” katanya.
3. Klaster Ketiga
Kemudian, klaster ketiga pemeriksaan ada tiga orang diperiksa. Yakni, Kompol BW, Kompol CT dan AKBP AR.
“Pemeriksaan terkait melakukan pemindahan transmisi dan melakukan pengerusakan,” tuturnya.
4. Kloter Keempat
Untuk kloter keempat pemeriksaan yakni yang menyuruh melakukan, baik memindahkan maupun perbuatan lainnya
Yaitu Irjen FS, BJP HK dan AKBP AN,” katanya.
5. Kloter Kelima
Kloter kelima ada 4 orang diperiksa, yakni AKP DA, AKP RS, AKBP RRS dan Bripka DR.
Asep mengungkap dalam pemeriksaan ini, ada empat barang bukti yang disita.
“Pertama hardisk eksternal merek WD, yang kedua tablet microsoft survive. Ketiga DVR CCTV yang ada di Aspol Duren Tiga dan keempat laptop merek del milik saudara BW,” ungkapnya.(sumber.merdeka.com)