Seorang warga bernama Seha Sopian (44) yang merupakan karyawan PT Peranap Timber diterkam harimau di kawasan areal Hutan Tanaman Industri (HTI) pada Sabtu (20/8/2022).
“Korban saat itu sedang duduk di pinggir kanal depan barak perusahaan, kemudian suami korban bernama Rudi Zai (45) melihat harimau keluar dari kanal yang langsung menerkam korban dari arah belakang korban,” kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto melansir dari Cakaplah, Ahad (21/8/2022).
Sunarto mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Jumat (19/8/2022) sekitar pukul 19.30 WIB tepatnya di pinggir kanal depan barak perusahaan PT Peranap Timber, Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti, Pelalawan.
Setelah suami korban melihat kejadian tersebut, sang suami langsung memanggil anaknya untuk segera melihat korban yang sudah diseret oleh harimau dan membawanya ke arah hutan akasia.
Kemudian suami dan anak korban beserta kru lainnya bergegas mengejar dan mencari korban dan melihat korban tergeletak di dekat menara api dengan kondisi luka cakar pada wajah.
“Namun harimau tersebut masih menunggu di sekitar korban, sehingga suami korban dan anggota yang lain tidak berani mengevakuasi korban,”ujarnya.
Sehingga sampai pukul 20.30 WIB, suami korban dan anggota kru memutuskan kembali ke barak, sekitar pukul 21.00 WIB suami korban dan kru kembali mengamati ke tower api tersebut, namun korban sudah tidak ada lagi di lokasi.
Atas kejadian tersebut pihak keluarga korban langsung melaporkan ke pihak manajemen perusahaan PT Essa Indah Timber Estate Serapung dan menghubungi pihak Polsek Kuala Kampar.
Selanjutnya Pada hari Sabtu tanggal (20/8/2022) sekitar pukul 13.00 WIB, personel Polsek Kuala Kampar dan manajemen perusahaan PT. Essa Indah Timber Estate Serapung melakukan pencarian terhadap korban.
“Sekitar pukul 14.30 WIB korban berhasil ditemukan di areal hutan Grembel PT Peranap Timber dalam keadaan terlungkup dengan kondisi korban tangan sebelah kiri hilang dan luka terkam bagian muka dan leher serta bagian perut mengeluarkan usus, kemudian korban langsung dievakuasi dan dibawa ke klinik PT. Essa Indah Timber Estate Serapung,”terangnya.
Selanjutnya, jasad korban dilakukan serah terima oleh pihak Polsek Kuala Kampar kepada pihak keluarga yang disaksikan oleh pihak perusahaan PT. Essa Indah Timber Estate Serapung.