News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Polri Bantah Periksa Kapolda Metro Irjen Fadil di Kasus Brigadir J

Riko by Riko
21 August 2022
in Crime, News
0
Polri Bantah Periksa Kapolda Metro Irjen Fadil di Kasus Brigadir J
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polri membantah kabar adanya pemeriksaan terhadap Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Info dari Itsus tidak ada (pemeriksaan Fadil Imran),”kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo melansir dari VIVAnews, Minggu 21 Agustus 2022.

Selain Fadil, ada dua nama Kapolda lagi yang disebut-sebut juga diperiksa terkait kasus ini. Pertama Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta. Yang kedua Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak. Terkait hal ini, Dedi pun mengaku tak ada pemeriksaan pada keduanya.

“Iya tidak ada info (soal pemeriksaan para Kapolda) dan kita sama-sama nunggu,”ujarnya lagi.

Untuk diketahui, aksi penembakan terjadi di rumah dinas mantan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022.

Dalam insiden ini, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat tewas karena luka tembak. Dalam kasus ini, Polri juga telah menetapkan lima orang tersangka yakni mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, istri Sambo yang bernama Putri Candrawathi, Brigadir RR, Bharada E dan Kuwat Ma’ruf.

Dari pengakuan Ferdy Sambo ke penyidik, ternyata dia tega membunuh Brigadir J lantaran mendapat laporan dari istrinya yang diduga dilakukan oleh Brigadir J.

“Dalam keterangan tersangka FS bahwa dirinya marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarganya yang terjadi di Magelang,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi di Mako Brimob, Kamis malam, 11 Agustus 2022.

Para tersangka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

 

Tags: bharada eBrigadir JFadil ImranKapolda metroPolri
Previous Post

Ferdy Sambo Mengaku Bersalah:Saya Otaknya

Next Post

Kapolda Metro Jaya Diperiksa Timsus Terkait Brigadir J, Ini Kata Kadiv Humas

Next Post
Kapolda Metro Jaya Diperiksa Timsus Terkait Brigadir J, Ini Kata Kadiv Humas

Kapolda Metro Jaya Diperiksa Timsus Terkait Brigadir J, Ini Kata Kadiv Humas

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?