Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Solok Selatan (Solsel) meringkus satu orang terduga pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu. Pelaku berinisial DY (39).
Kasatres Narkoba Polres Solok Selatan, AKP Hendri mengatakan, pelaku diringkus setelah polisi mendapat informasi dari warga.
“Berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi penyalahgunaan Narkotika di lokasi itu,” kata Hendri melansir dari iNews, Minggu (21/8/2022).
Dia menambahkan, pengungkapan tersebut berlokasi di Nagari Sako Selatan Pasir Talang Kecamatan Sungai Pagu, Jumat (19/8/2022) sekira pukul 17.30 WIB.
Menindaklanjuti informasi itu, kata AKP Hendri, tim opsnal Satresnarkoba Polres Solsel melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap pelaku berinisial DY (39) di sebuah rumah yang disaksikan tokoh masyarakat setempat.
“Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu paket narkoba jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening serta masing-masing satu buah pipet dan jarum kompor,” kata dia.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan dua unit ponsel merek Xiomi dan Oppo milik pelaku. “Pelaku beserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polres Solsel untuk penyidikan lebih lanjut,”kata dia.