Hari ini Senin (22/8) Tim Forensik Gabungan akan menyerahkan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat ke Bareskrim Polri. “Siang ini jam 13 kami akan ke Bareskrim untuk memberikan hasilnya. Insya Allah akan ada konpres disana, tapi waktunya menyesuaikan setelah kami bertemu dengan penyidik,” kata Ketua Tim Forensik dari Dokter RSCM Ade Firmansyah Sugiharto saat dihubungi, Senin (22/8).
Diketahui, autopsi ulang atau ekshumasi ini dilakukan berawal dari adanya kecurigaan pihak pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak terhadap proses autopsi yang dilakukan pada pertama kali. Selain itu, permintaan ini juga untuk menemukan titik terang dari penyebab kematian korban tersebut.
Karena, menurut Kamarudin banyak luka pada tubuh Brigadir J yang membuatnya menjadi terasa janggal. Alasannya, banyak luka yang diduga bukan berasal dari tembakan.
“Ada juga pengrusakan di bawah mata atau penganiayaan, di leher ada sayatan lagi kemudian di bahu sebelah kanan kemudian ada memar-memar di perut kanan kiri kemudian ada juga perusakan jari atau jari manis kemudian ada juga perusakan di kaki atau semacam sayatan-sayatan,” katanya di Bareskrim Polri, Senin (18/7).
Sehingga, ia pun meminta proses autopsi ulang ini pun agar dilakukan. Selanjutnya, Polri pun mempersilahkan pihak keluarga Brigadir J untuk mengajukan kepada penyidik dalam melakukan ekshumasi.
“Betul (Polri mempersilakan). Jadi komunikasi dengan penyidik, penyidik terbuka dan mempersilahkan dari pihak pengacara, pihak keluarga untuk melakukan atau mengajukan ekshumasi tersebut,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (19/7).
Selanjutanya, Polri bersama dengan Tim Dokter Forensik pun melakukan autopsi ulang dan ekshumasi di Jambi atau ditempat Brigadir J dikebumikan, pada Rabu (27/7) lalu. Autopsi ulang Brigadir J ini dilakukan oleh Tim Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia yang diketuai oleh Dr Ade Firmansyah.
Tim forensik terdiri dari 7 orang dimana 5 orang merupakan dokter ahli forensik.
“Lama pemeriksaan kami perkiraan 2-4 minggu untuk memproses sampel jaringan itu menjadi slide. Untuk bisa kita interpretasikan,” kata Dr Ade Firmansyah saat jumpa pers di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, Rabu (27/7).
Proses selanjutnya, kata Ade, tim dokter Forensik akan kembali memeriksa kembali hasil tersebut untuk diinterpreatsikan. “Rentang waktunya antara 4-8 minggu sampai keluar hasil yang diminta penyidik,” jelasnya.
Proses Autopsi Ulang
Selanjutnya, Ade yang merupakan Ketua Tim Forensik dari Dokter RSCM ini menjelaskan, saat ini tahapan autopsi ulang telah sampai pada penelitian bahan 45 slide mikroskopik yang didapat dari 20 sampel.
“Jadi, gini kalau tahapannya itu abis kita ambil sampel, itu kan ini diproses. Dari 20 an sampel yang kita ambil dari tubuh jenazah almarhum, jadi awal ini kita proses sudah jadi 45 slide,” kata Ade saat dihubungi merdeka.com, Senin (1/ 8).
Pada proses yang membutuhkan waktu sekitar delapan minggu atau dua bulan ini, tim meneliti jaringan pada tiap slide mikroskopik menggunakan alat mikroskop. “Slide mikroskopik. Jadi dari jaringan, jaringan diproses terus jadi slide mikroskopik, nanti diperiksa di bawah mikroskop,” ucap Ade.
Dengan memakai alat untuk melihat sel jaringan tersebut, tim akan meneliti setiap slide yang sudah diambil dari sampel Jenazah Brigadir J. “Kalau slide kurang pas, kita akan minta potong dari jaringan dan kita bisa minta diproses jadi slide lagi lalu kita periksa lagi. Ini ada 45 slide,” sebutnya.
Apabila slide yang diambil kurang tepat, maka proses tersebut akan diulang dengan memotong sampel yang lainnya, guna mendapatkan slide mikroskopik lagi.
“Nah, kita perlu motong lagi, kita proses lagi pasti akan nambah lagi. Nah itulah yang dua sampai empat minggu butuh waktu pemrosesan itu karena itu.Banyak yang harus kita periksa,” tambah dia.
Apabila hasil pengamatan slide telah diidentifikasi, maka Tim Forensik bakal mencocokkan temuan tersebut dengan catatan maupun foto hasil autopsi yang telah dilakukan sebelumnya.
“Jadi setelah ini kita periksa, kita akan cocokkan dengan foto dan catatan kita. Nanti kita lihat lagi, periksa lagi. Kalau misalnya sampel yang sudah jadi slide ternyata ga representatif, harus kita proses lagi, gitu,” ujarnya.
Setelah melalui proses yang cukup lama, hari ini pun Tim Dokter Forensik berencana akan memberikan hasil dari autopsi ulang jenazah Brigadir J kepada Bareskrim Polri.
“Hari Senin kita berikan kepada Bareskrim (Polri). (Hasil) Sudah ada, tapi kami berikan kepada Bareskrim ya,” kata Ketua Tim Forensik dari Dokter RSCM Ade Firmansyah Sugiharto saat dikonfirmasi merdeka.com, Minggu (21/8).
Ade enggan mengungkap hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J. Termasuk perbedaan hasil dari autopsi pertama dan kedua ini.
“Saya enggak bisa bilang apa-apa ya, pokoknya kami serahkan dulu ke Bareskrim aja itu aja dulu, utama yang penting itu dulu kami serahkan. Pokoknya kewajiban kami (serahkan hasil autopsi ulang),” katanya. “Senin siang,” lanjutnya saat ditanyakan kapan ke Bareskrim.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan rencana penyerahan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J besok. “Senin nunggu hasil,” kata dia. (sumber-Merdeka.com)