Hakim negara bagian California pada Jumat (19/8) secara resmi menghukum pasutri yang membunuh putri mereka yang berusia 3 bulan pada 2014.
Daniel Ramirez dan Angela Jimenez-Ramirez, keduanya berusia 35 tahun, masing-masing menerima hukuman penjara karena perannya dalam kematian Madelyn Ramirez.
Hakim menyatakan ibu dan ayah ini bersalah atas satu tuduhan masing-masing pembunuhan tidak disengaja dan pelecehan anak serta tuduhan khusus melakukan kerusakan yang disengaja atau cedera yang mengakibatkan kematian.
Daniel dan Angela pada 12 Oktober 2014 membawa putri mereka ke ruang gawat darurat di Kaweah Delta Medical Center di Visalia.
Tak lama setelah tiba di rumah sakit itu, Madelyn tidak responsif. Karena parahnya kondisinya, dokter memerintahkan agar bayi tersebut diterbangkan ke Valley Children’s di Madera untuk perawatan yang lebih khusus.
Sayangnya, Madelyn menghembuskan nafas terakhirnya pada 16 Oktober 2014.
Jaksa mengatakan bahwa bayi malang itu menderita serangkaian luka brutal dan beberapa patah tulang di sejumlah area tubuhnya.
Daniel Ramirez dijatuhi hukuman 13 tahun di penjara negara bagian California. Angela Jimenez-Ramirez menerima hukuman delapan tahun penjara.