Dua emak-emak di Bangka Tengah tertangkap saat main judi bersama tiga laki-laki. Kelimanya ditangkap di sebuah rumah milik warga di Desa Lubuk Simpang, Kecamatan Lubuk Besar. Senin (22/8/2022).
“Dari pengungkapan tersebut kami berhasil mengamankan lima pelaku,”kata Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah, AKP Wawan Suryadinata melansir dari iNews.
Kelima pelaku adalah RD, RM, RP, AM, dan EV. Mereka ditangkap setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat soal praktek perjudian di sebuah rumah.
Setelah diselidiki, perjudian itu digelar di sebuah rumah warga dan langsung didatangi tim Cobra Polres Bangka Tengah.
“Kelima pelaku kami amankan beserta barang bukti berupa uang tunai Rp2.130.000 dan 14 kotak kartu remi,”ujarnya.
Dia menambahkan, Polres Bangka Tengah berkomitmen untuk menindak segala bentuk perjudian sesuai perintah kapolri.