Oknum perwira Polri berinisial S itu kini ditahan di tempat khusus. Seorang perwira menengah di jajaran Polda Jambi diduga terlibat perdagangan BBM ilegal.
“Terduga pelanggar (S) saat ini ditempatkan di tempat khusus karena melanggar kode etik profesi (KEP),” kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, Senin (22/8).
Saat ini Propam Polda Jambi masih mendalami kasus yang melibatkan S. Perannya dalam kasus perdagangan ilegal belum bisa disampaikan.
“Masih didalami oleh Bid Propam Polda Jambi. Nanti kami update lagi informasinya apabila sudah ada perkembangan,” jelas Mulia.
Polda Jambi sebelumnya sudah melakukan razia gudang BBM di sejumlah kota dan kabupaten di Jambi. Mereka menemukan 23 gudang menampung BBM bersubsidi yang diduga hasil penyelewengan.
Razia ini dilakukan pasca peristiwa kebakaran gudang BBM yang terletak di pinggir Jalan Lingkar Barat, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Senin (15/8). Pemilik gudang yang terbakar itu, Arige Pandu ditangkap di Desa Perbesi, Kecamatan Tiga Binanga, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Jumat (19/8).
Tidak hanya Pandu sebagai pemilik gudang BBM ilegal, istrinya berinisial EL juga terlibat perdagangan terlarang itu. Kini mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka. Selain mereka, 2 orang berinisial BG dan DP turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
(sumber-Merdeka.com)