Seorang petani yang sedang dalam pengaruh minuman keras menikam teman hingga tewas. Pelaku, Dadang Gusnadi (25) membunuh korban Doni Agusman (22) hanya dengan satu tikaman di bagian dada.
Pembunuhan ini terjadi pada malam pesta rakyat dengan hiburan organ tunggal dalam rangka HUT ke-77 RI di Desa Kembang Tinggi, Buay Pemaca, Kabupaten OKU Selatan, Minggu (21/8/2022) dini hari.
Kejadian penikaman berawal dari adanya selisih paham di antara keduanya yang sama – sama dalam pengaruh minuman keras. Pelaku merasa tersinggung karena korban mengancam keluarga menggunakan pisau.
“Usai nonton organ tunggal, korban minta antar pulang sambil mengancam pakai pisau terhadap Supri yang masih keluarga saya,”katanya, Senin (22/8/2022).
Tersangka mengakui saat kejadian dalam pengaruh minuman keras, namun tidak mabuk berat karena masih sadar dan mengenali korban.
Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha mengatakan, pelaku penikaman hingga tewas telah diamankan berikut barang bukti pisau milik pelaku dan juga pisau milik korban.
“Pelaku terkait tindak pidana 338 KUHP subsider 351 KUHP dengan ancaman hukuman paling tinggi 15 tahun penjara atau subsider 7 tahun penjara,” katanya.