RU alias U (43) membunuh Stefanus Edityalay, warga kota Bandung. Aksi keji itu ternyata dipicu kekesalan pelaku terhadap korban yang mengancam akan menembaknya saat dia menagih gaji yang tertunggak.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, jadi (kejadian pembunuhan) berawal dari ketika tersangka RN ini pada hari Jumat (19/8) itu meminta gajinya kepada korban yang belum dibayarkan selama 1,5 bulan. Namun respons dari korban ini akhirnya malah marah kepada tersangka dan kemudian sempat mengancam akan menembak tersangka,” ungkap Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Senin (22/8).
Seusai korban melontarkan ancaman itu kepada pelaku, Stafanus kemudian naik ke lantai dua rumahnya untuk mengambil senjata api yang kemudian diketahui airsoft gun. “Kemudian pada saat yang bersangkutan (korban) turun dari kamarnya mengambil airsoft gun tersebut, tersangka langsung mengambil palu dan melemparkan palu tersebut ke arah korban, wajah korban,” katanya.
Palu yang dilemparkan pelaku mengenai wajah korban. Dia kemudian menghujani korban dengan palu di bagian belakang kepala hingga tidak sadarkan diri. Setelahnya, pelaku pun kemudian mencari kabel untuk menjerat korban sampai yakin Stafanus sudah meninggal dunia.
Korban Dibuang di Daerah Cisewu
Pelaku memasukkan korban bersama sejumlah barang ke dalam mobil milik korban dan bergerak ke arah Garut. dan membuang jasad juga barang-barang yang terkena darah di daerah Cisewu.
“Pertimbangan yang bersangkutan (pelaku membuang jasad dan barang) di Garut Selatan itu adalah daerah yang sepi. Itu pertimbangannya. Ketika yang bersangkutan melihat situasi gelap dan sepi,” ungkapnya.
Berkat kejelian polisi dalam menangani kasus itu, pelaku pun akhirnya berhasil ditangkap. “Alhamdulillah ini adalah kurun waktu tidak lama, hanya kurang dari 1×24 jam berhasil mengidentifikasi korban dan juga menangkap pelakunya. Pelaku kami tangkap di kontrakannya yaitu di daerah Cibiru, Kota Bandung,” pungkasnya
(sumber-Merdeka.com)